Terkini Daerah
Guru di Bandung Sudah 5 Tahun Rudapaksa Santriwati, Istri Pelaku Disebut Tak Tahu Menahu
Hal itu disampaikan berdasarkan fakta persidangan yang sudah dilakukan pada Herry.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyebut istri Herry Wirawan (36) tidak terlibat dalam kasus suaminya yang melakukan rudapaksa terhadap 21 santriwati di pondok pesantren miliknya, di Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan berdasarkan fakta persidangan yang sudah dilakukan pada Herry.
"Memang ada dugaan di masyarakat terkait keterlibatan istri. Tapi berdasarkan hasil persidangan yang terungkap, tidak ada (keterlibatan istri)," kata Pelaksana tugas (plt) Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar Riyono, di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Jumat (10/12/2021), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: PBNU Dukung Hukum Kebiri Pelaku Rudapaksa 21 Santriwati di Kota Bandung, Simak Penjelasannya
Baca juga: Santriwati Korban Guru Pesantren Jadi 21, Sebut Ada Bisikan Misterius hingga Disuruh Cari Donasi
Seperti diketahui kasus ini sudah dilaporkan sejak Mei 2021 dan kini tengah masuk masa persidangan.
Riyono juga menyampaikan bahwa kasus ini sudah bermula sejak lima tahun lalu dan sejak itu lah istrinya juga tidak mengetahui apa yang dilakukan suaminya.
"Peristiwa itu berlangsung selama lima tahun, sejak 2016 sampai 2021. Pelaku adalah guru (ustaz) bidang keagamaan semacam pesantren, sekaligus pimpinan lembaga pendidikan itu," kata Riyono.
Pernyataan Riyono, juga ditegaskan oleh Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung Agus Mujoko.
Senada dengan Riyonio, Agus menegaskan bahwa istri Herry tak terlibat dalam kejahatan suaminya.
"Tidak. Istrinya ini tidak terlibat. Istri tidak tahu menahu perbuatan suaminya," ujar Agus.
Orang Tua Tidak Curiga
YY (44), pria yang termasuk orangtua korban menceritakan detik-detik mengetahui anaknya menjadi korban rudapaksa.
Selama ini, dirinya pun mengaku percaya kepada HW sebagai guru ngaji anaknya dan tidak menaruh curiga.
Baca juga: Fakta Baru, 12 Santriwati Korban Rudapaksa Guru Hidup di 1 Rumah, Melahirkan Lalu Jaga Anak Bersama
"Awalnya, saya tidak curiga apa-apa sama anak saya," katanya saat di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Serikat Petani Pasundan, Jumat (10/12/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Mengetahui anaknya menjadi korban rudapaksa menjadi hal yang paling berat bagi hidup YY yang hampir berusia 45 tahun ini.
Dirinya mengaku sangat terpukul mendengar pengakuan korban kepada dirinya.