Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Pesantren Tempat 12 Santriwati Jadi Korban Rudapaksa: Tak Ada Ijazah, Guru Hanya Pelaku

Usai ditutup, santri yang berniat menempuh pendidikan di sana juga akan dipindahkan dengan difasilitasi oleh Kemenag.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
ist/tribunjabar
HW, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. 

TRIBUNWOW.COM - Kementerian Agama RI (Kemenag) resmi mencabut izin dan menutup pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat, di mana ada 12 santriwati jadi korban rudapaksa

Usai ditutup, santri yang berniat menempuh pendidikan di sana juga akan dipindahkan dengan difasilitasi oleh Kemenag.

Kepala Kemenag Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi menyebut dirinya juga menilai ada keanehan dari pesantren yang dikelola secara pribadi oleh HW, pelaku rudapaksa tersebut. 

Baca juga: Kehidupan Santriwati Korban Guru Cabul, Ternyata Ponpes Khusus Wanita hingga Disuruh Nguli

Baca juga: Kajati Jabar Sebut Kasus Guru Cabuli 12 Santriwati di Bandung Dapat Sorotan Internasional

Di antaranya adalah tidak adanya ijazah yang diberikan kepada santri meski mereka sudah lulus menempuh pendidikan di sana. 

"Dari aduan orang tua, masih ada 16 anak yang belum punya ijazah setara paket B dan C. Padahal telah lulus sejak 2019 dan 2020, tapi belum diberikan. Kita terus berkoordinasi dengan kepolisian karena bangunannya sudah diamankan," ujarnya saat dihubungi, Kamis (9/12/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Namun, pihak Kemenag berjanji akan memfasilitasi 35 santri yang ada di sana sampai mereka bisa kembali menempuh pendidikan di tempat yang baru. 

Selain itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi kebaikan dan masa depan para korban dan juga santri yang ada di sana. 

"Kasus kriminalnya ditangani oleh Polda Jabar, psikologi anak oleh Dinas DP3A, dan Kemenag membina dan menangani kelembagaan serta kelanjutan pendidikan anak-anak tersebut," ujarnya.

Santriwati Jadi Kuli Bangunan

Selain merupakan pengurus sekaligus pemilik pondok pesantren di kawasan Antapani dan di kawasan Cibiru Kota Bandung.

Tokoh masyarakat di Pasir Biru yang juga sekretaris RT 05, Agus Tatang juga mengungkap adanya hal aneh dari pesantren tersebut. 

Baca juga: 7 Fakta Baru Guru Rudapaksa 12 Santriwati di Bandung: Disorot Internasional hingga Reaksi Orangtua

Di antaranya adalah para santriwati yang dijadikan kuli bangunan untuk membangun pondok tersebut. 

Hal itu dilakukan berulang kali ketika ada proses pembangunan di lembaga pendidikan tersebut. 

"Ada yang ngecat, ada yang nembok, yang harusnya mah ladennya (buruh kasar) dikerjain sama laki-laki," ujarnya, Kamis (912/2021). 

Warga di sana mengaku merasa kecolongan dengan kadanya kasus ini. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
faktaSantriwatiPesantrenrudapaksaPelecehanGuruKementerian Agama
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved