Pembunuhan di Subang
Polisi Disebut Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Kasus Subang, Ini Jawaban Polda Jabar
Jelang empat bulan penyelidikan, pihak kepolisian disebut-sebut sudah mengantoni nama calon tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Jelang empat bulan penyelidikan, pihak kepolisian disebut-sebut sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Hal itu, juga ditanyakan kepada Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana saat ditemui usai peringatan HUT ke-71 Polairud di Aula Mako Ditpolairud Polda Jabar, Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon, Rabu (1/12/2021).
Ketika di tanya, Suntana tidak memberikan jawaban tegas, namun dirinya menyampaikan bahwa pihak kepolisian tengah mengumpulkan barang bukti untuk menjerat tersangka.
Baca juga: Kasus Subang Hampir 4 Bulan Berlalu, Yoris Dikabarkan Jatuh Sakit, Begini Kondisi Terbarunya
Baca juga: Dokter Hastry Duga Polisi Sudah Kantongi Nama dan Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka Kasus Subang
"Kita masih memeriksa saksi-saksi yang mengumpulkan barang bukti yang diperlukan," katanya, dikutip dari Youtube tvOneNews.
Sejak kasus dilimpahkan kepada Polda Jawa Barat, penyidik memang memanggil kembali sejumlah saksi tak hanya saksi yang dianggap saksi kunci seperti Yosef, Yoris, dan Danu.
Disampaikan juga, penyidik memang memilik untuk memeriksa ulang sejumlah saksi untuk menggali petunjuk.
"Kita mengulangi beberapa pemeriksaan terhadap beberapa saksi, mohon doa restunya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita ungkap," katanya.
Suntana juga menegaskan bahwa di mata penyidik semua saksi berstatus sama dan tidak ada yang dianggap saksi kunci.
Sebagai informasi, sejumlah orang dianggap saksi kunci oleh masyarakat karena mereka merupakan saksi yang paling banyak dipanggil atau diperiksa penyidik.
Semua saksi, kata Suntana, diperlakukan sama dan keterangannya masing-masing dianggap penting.
Baca juga: Tegaskan Tak Terlibat Kasus Subang, Anak Mimin Sebut Ada 2 Saksi yang Perkuat Alibinya
"Kami memperlakukan semua saksi sama saja, dan tidak ada perlakuan khusus atau dibeda-bedakan. Kami juga tidak bilang itu saksi kunci atau lainnya," kata Suntana.
Terkait temuan yang didapat dari pemeriksaan saksi, hal itu disebut masih menjadi konsumsi internal penyidik.
Seperti diketahui sejak kedua korban ditemukan tewas di rumahnya pada Rabu (18/11/2021), pihak kepolisian masih belum bisa mengungkap kasus ini.
Meski ada dugaan bahwa pelaku adalah orang dekat korban, hingga kini motif pelaku juga masih belum diketahui.
Kini penyidik memanggil kembali sejumlah saksi kasus Subang, bahkan orang yang mengaku lewat di TKP saat sebelum kejadian.