Terkini Daerah
Detik-detik Ayah Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan, Terungkap dari Mantri dan Tukang Urut
D (47), aeorang ayah asal Tegal, Jawa Tengah, diringkus polisi seusai merudapaksa anak tirinya hingga hamil.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Dalam melancarkan aksinya,tersangka mengancam tak akan mengurus dan memberi uang saku pada anak tirinya itu.
Korban juga dipaksa untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.
"Sebelumnya pelapor (sang istri) dan kakak kandung korban sudah menanyakan langsung kepada tersangka atas perbuatannya tersebut," ungkapnya.
"Namun tersangka hanya diam dan malah pergi dari rumah. Sementara untuk pasal yang kami gunakan yaitu Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara."
Kepada polisi, tersangka sudah tujuh kali merudapaksa korban.
"Saat melakukan saya tidak mengancam, ya anaknya nurut saja. Sudah tujuh kali saya melakukan," kata D.
"Saya tergoda, padahal saya sama istri juga sering melakukan, ya tergoda saja." (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunJateng.com dengan judul Dedy Setubuhi Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur hingga Hamil Tujuh Bulan, dan Ayah Tiri di Tegal Rudapaksa Anak Sambung, Sudah 7 Kali Berhubungan, Kini Korban Hamil 7 Bulan