Breaking News:

Terkini Daerah

2 Bulan Kasus Kegiatan Menwa UPN Tewaskan Mahasiswi Tak Ada Kabar, Kampus Dituduh Tak Transparan

Tidak diketahui tindak lanjut apa yang dilakukan, hingga mahasiswa menganggap pihak kampus menutup-nutupi kasus ini. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi
Sejumlah mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta (UPNVJ) menggelar aksi unjuk rasa di kampus yang berada di Jalan RS Fatmawati, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021). Mereka yang mengatasnamakan aliansi mahasiswa UPNVJ menggelar unjuk rasa terkait kematian mahasiswi D3 Fisioterapi angkatan 2020, Fauziah Nabila atau Lala. Lala dikabarkan meninggal saat mengikuti kegitan pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa) di kawasan Bogor, Jawa Barat pada 25 September 2021. 

TRIBUNWOW.COM - Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Fauziyah Nabilah yang berasal dari Sragen, Jawa Tengah dikabarkan tewas dalam kegiatan Resimen Mahasiswa (Menwa) di kampus tersebut pada dua bulan lalu. 

Tidak diketahui tindak lanjut apa yang dilakukan, hingga mahasiswa menganggap pihak kampus menutup-nutupi kasus ini. 

"Ini kan kasus ternyata sudah 2 bulan ya, jadi memang dari pihak rektorat dan pihak Menwa sendiri terkesan menutup-nutupi," kata Wakil Ketua MPM UPN Veteran Jakarta Ivanno Julius Reynaldi, Selasa (30/11/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.

Baca juga: Mahasiswi UPN Veteran Tewas saat Jalan Kaki 10-15 KM, Menwa Mengira Korban Kesurupan

Baca juga: Mengeluh Tak Kuat, Gilang Diejek Cengeng saat Diklatsar Menwa UNS, Panitia Malah Undang Dukun

Pihaknya menyayangkan pihak kampus yang tidak secara terbuka dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Terlebih kasus ini terjadi sebelum kejadian Menwa di Universitas Sebelas Maret (UNS) yang menewaskan seseorang. 

Di UNS, polisi setidaknya sudah menetapkan dua anggota Menwa menjadi tersangka, Menwa sendiri sudah dibekukan dan tidak diizinkan berkegiatan sampai waktu yang tak pasti.

"Sedangkan di UPN Tidak ada transparansi, tidak ada berita acara, dan tidak adanya keterbukaan mengenai sanksi apa kepada Menwa," kata Ivanno di lokasi.

Dua bulan kematian Fauziyah, pihaknya menginginkan agar Menwa UPN Jakarta agar dibubarkan pihak kampus. 

Sejumlah mahasiswa pun melakukan untuk rasa di halaman rektoran untuk menyampaikan tuntutan mereka pada Selasa (30/11/2021).

Menurut Ivan, kegiatan Menwa selama ini identik dengan kekerasan dan sudah menimbulkan korban. 

Baca juga: 2 Mahasiswanya Jadi Tersangka atas Tewasnya Gilang di Diklat Menwa, UNS Beri Pendampingan Hukum

"Kami menuntut untuk membubarkan Menwa kepada pihak rektorat," tambahnya.

Kegiatan Menwa, juga dianggapnya sudah tidak relevan.

"Kita ingin menghapuskan doktrin dan dogma militer dari lingkungan kampus," tutur Ivanno.

Pernyataan Kampus

Pihak kampus sendiri menolak ketika dianggap tak transparan. 

Pihaknya menyebut sudah memberi kabar dan berkoordinasi terkait meninggalnya Fauziyah pada dua bulan lalu. 

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Ria Maria Theresa.

"Saya mengirim WhatsApp kepada Rama selaku Ketua BEM. Jadi kami tidak menutupi kematian Lala. Tentu kami tidak bisa mengirimkan WhatsApp kepada seluruh mahasiswa," katanya, Rabu (1/12/2021).

Ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait keinginan mahasiswa yang meminta keterbukaan informasi soal tindak lanjut dari kampus terhadap Menwa

Namun, ia menjelaskan bahwa pihak kampus bertanggung jawab dengan mengurusi jenazah hingga jenazah dimakamkan di kampung halamannya. 

"Pihak kampus membantu mengurus jenazah di rumah sakit, membawa pulang jenazah ke rumah keluarga di Palmerah, Jakarta Barat, hingga pemakaman Lala di Sragen, Jawa Tengah. Sehari setelah Lala meninggal pun, di acara wisuda hari kedua, diadakan doa bersama untuk Lala dipimpin Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan," bebernya.

Terkait adanya unjuk rasa, ia mengapresiasi mahasiswa dan menganggap itu adalah bagian dari kepedulian mahasiswa terhadap kampusnya. 

Namun, ia menyayangkan adanya narasi-narasi yang bisa membuat orang salah dalam menafsirkannya. 

"Namun, kami menyayangkan sejumlah narasi yang diframing salah oleh mahasiswa saat menjadi narasumber di media massa," sambungnya lagi.

Terkait kegiatan Menwa, ia menjelaskan bahwa kegiatan yang menyebabkan Fauziah tewas adalah kegiatan yang tidak berizin. 

Saat itu, kegiatan mahsiswa tidak diizinkan karena adanya pembatasan akibat pandemi Covid-19.

Tetapi, entah mengapa Menwa tetap melangsungkan acara pembaretan. 

"Pada 13 September 2021 terbit edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang melarang seluruh kegiatan di kampus kecuali pembelajaran. Karena itu seluruh kegiatan organisasi kemahasiswaan kemudian tidak diberikan izin," jelas Ria.

Kronologi Kejadian

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPNVJ, Rama Fathurachman menjelaskan bahwa korban meninggal setelah mengikuti kegiatan pembaretan Menwa UPN Jakarta..

Korban diketahui meninggal dunia di tengah kegiatan long march berjarak sekitar 10-15 kilometer.

"Pada hari Sabtu, ada kegiatan berjalan kaki untuk anggota Menwa tersebut," ujar Rama saat menggelar aksi unjuk rasa di UPN, Selasa (30/11/2021).

Rama menegaskan, sebelum mengikuti kegiatan itu, korban dalam kondisi sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit.

Namun, di tengah perjalanan saat ia berjalan kaki, korban kemudian merasa kelelahan dan sempat dianggap kesurupan.

"Saudari Fauziah (Lala) ini nampak kelelahan. Dan kemudian ini awalnya dari pihak Menwa menyangka bahwa itu adalah kesurupan. Penanganan kesehatan ini yang kami permasalahkan," kata Rama.

Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit dengan menggunakan ambulans, nahas, dirinya tewas saat dalam perjalanan.

"Orangtua atau keluarga baru mengetahui jam 8 malam adanya kejadian itu. Orangtua memastikan yang bersangkutan itu dalam kondisi sehat dan tidak memiliki penyakit bawaan," kata Rama.

Adapun, lima tuntutan mahasiswa dalam aksi tersebut adalah:

1. Penjelasan kronologi rinci mengenai pemberetan Menwa hingga berujung Lala meninggal dunia.

2. Menuntut tanggung jawab secara kelembagaan dari Menwa.

3. Mempertanyakan izin kegiatan.

4. Tuntutan ke rektorat untuk bubarkan Menwa.

5. Mengutuk keras tindakan Menwa. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jakarta yang berjudul UPN Veteran Jakarta Ungkap Banyak Kesalahan Informasi Kasus Mahasiswi Meninggal Saat Kegiatan Menwa dan Pembaretan yang Tewaskan Mahasiswi Tak Berizin, Mahasiswa Desak Menwa Dibubarkan, Rektor Bereaksi

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
MahasiswaUniversitas Pembangunan Nasional (UPN)JakartaMenwaSragenJawa TengahUniversitas Sebelas Maret (UNS)Tewas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved