Pembunuhan di Subang
Ahli Forensik Sebut Pelaku Kasus Subang akan Saling Lapor jika Ditangkap, Diduga Lebih dari 3 Orang
Ahli Forensik Mabes Polri, Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti membongkar dugaan sosok pelaku kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Ahli Forensik Mabes Polri, Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti membongkar dugaan sosok pelaku kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Dilansir TribunWow.com, dr Hastry menduga pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak ini berjumlah tiga orang atau lebih.
Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube Denny Darko, beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) sudah lebih dari tiga bulan berlalu.
Baca juga: 5 Petunjuk Kasus Subang dari dr Hastry, soal Banpol hingga Tujuan Pelaku Mandikan Jasad Korban
Baca juga: Ungkit Kesadaran Masyarakat, Ini Tujuan dr Hastry Terus Bahas Kasus Pembunuhan di Subang
Hingga kini polisi masih menyelidiki kasus yang berlangsung sejak 18 Agustus 2021 lalu.
dr Hastry turut serta dalam autopsi kedua jasad Tuti dan Amalia.
Semenjak melakukan autopsi itu, dr Hastry yakin betul polisi bakal mengungkap kasus ini.
Ia menduga pelaku kasus Subang lebih dari tiga orang.
dr Hastry mengatakan para pelaku kemungkinan melalukan manuver jika sudah ketahuan oleh polisi.
Ia menyebut kemungkinan jika satu pelaku ditangkap maka pelaku tersebut akan melaporkan rekannya saat menghabisi nyawa korban.
“Mungkin, pasti dia, kalau mungkin dia tahu temannya terlibat kok enggak ditangkap, pasti cerita itu,” kata Hastry, dikutip dari TribuJabar.id, Senin (29/11/2021).
“Untuk kasus (Subang) ini ada kemungkinan seperti itu, kalau saya yakin ada."
dr Hastry kembali menegaskan soal dugannya bahwa pelaku kasus Subang akan saling lapor.
Namun saat ditanya, dr Hastry enggan menjelaskan sosok orang yang diduganya terlibat dalam kasus ini.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang Diistimewakan Polri? Ini Jawaban dr Sumy Hastry
Baca juga: Dokter Hastry Duga Polisi Sudah Kantongi Nama dan Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka Kasus Subang
dr Hastry: Saksi Memang Bisa Jadi Tersangka
Pihak kepolisian sebelumnya baru saja selesai melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat yang digelar pada Kamis (25/11/2021).
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo menjelaskan tidak ada bukti baru yang disampaikan oleh pihak kepolisian terkait kasus ini.
Pernyataan dari Taufan ternyata senada dengan keterangan dari Kabiddokes Polda Jateng, Kombes dr. Sumy Hastry Purwanti.
Dikutip dari TribunJabar.id, saat melakukan podcast bersama YouTuber Denny Darko, dr. Hastry menyebut polisi sudah memiliki cukup bukti untuk menjerat tersangka.
Dokter Hastry bahkan mengatakan pengakuan pelaku nantinya sudah tidak diperlukan lagi.
“Kalau jelas alat buktinya dan pasti, minimal dua alat bukti bisa dilanjutkan ke tingkat selanjutnya di sidang di pengadilan,” jelas dr Hastry.
Dokter Hastry memaparkan, sejumlah ahli nantinya akan memaparkan masing-masing bukti yang mereka temukan.
“Kalau saya mungkin dari keadaan jenazahnya karena dokter forensik patologi,” ujarnya.
Selain ahli forensik, ada juga ahli DNA, bidang pendeteksi kebohongan (lie detector), hingga ahli IT.
“Menurut saya sih udah,” ungkap dr Hastry yang merasa polisi sudah memiliki cukup bukti untuk menjerat tersangka.
Namun saat disinggung apakah dari 55 saksi akan ada yang jadi tersangka, dr. Hastry enggan menjawabnya.
“Kasus apapun ada saksi dan nanti terbukti ya memang saksi bisa jadi tersangka,” ujar dia.
Baca juga: Pengacara Yosef Sependapat dengan dr Hastry soal Pengakuan Pelaku Kasus Subang
Tujuan Mandikan Jasad Tuti dan Amalia
Sebelumnya, dr. Hastry menduga pelaku mengerti seputar ilmu forensik.
Hal ini disampaikan oleh dr. Hastry saat podcast bersama YouTuber Denny Darko, Selasa (23/11/2021).
Pertama dr. Hastry menyoroti soal kondisi jenazah Tuti dan Amalia.
Diketahui pelaku sempat memandikan jasad kedua korban sebelum akhirnya dimasukkan ke bagasi mobil Alphard milik korban.
Dokter Hastry bercerita, polisi sempat mengalami tantangan dalam mengumpulkan bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
Namun pada akhirnya polisi berhasil menemukan sejumlah bukti.
"Bisa ditemukan, mungkin waktu membersihkan cepat-cepat. Kemarin saya dapat, sidik jari di sekitar mobil, di rumah juga," ujar dr. Hastry.
Menurut keterangan dr. Hastry, polisi memang sama sekali tidak dapat menemukan sidik jari di jasad kedua korban.
Hal itu dikarenakan pelaku telah membersihkan jasad korban, kemudian polisi melakukan autopsi tanpa swab lengkap.
Selain membersihkan jasad korban, pelaku juga membersihkan setir mobil Alphard hingga pintu-pintu.
Dokter Hastry menjelaskan, semua itu dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak.
Walaupun banyak jejak pelaku yang hilang, dr. Hastry memastikan polisi telah memiliki cukup bukti.
Bukti lain di antaranya adalah file detektor kebohongan, psikologi forensik hingga ilmu grafologi.
"Kepolisian didukung oleh tim forensik menyeluruh ilmunya," tegas dr. Hastry. (TribunWow.com)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Sebagian artikel ini telah diolah dari Calon Tersangka Kasus Subang Lebih dari 3 Orang, dr Hastry Ungkap Manuver Para Pelaku Saling Lapor