Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Kasus Pembunuhan di Subang Diistimewakan Polri? Ini Jawaban dr Sumy Hastry

Ahli forensik dr Hastry menjawab apakah kasus pembunuhan di Subang mendapat perlakuan berbeda dibanding kasus-kasus lainnya.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
youtube denny darko
Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah, Kombes Sumy Hastry Purwanti, yang juga menjadi pemimpin tim forensik di kasus Subang menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak membutuhkan pengakuan untuk menetapkan tersangka, dalan kanal Youtube Denny Darko, Minggu (28/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Sudah tiga bulan berlalu sejak kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat terjadi pada 18 Agustus 2021.

Menjelang bulan Desember 2021, masih belum diketahui siapa saja pelaku yang membunuh Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Sampai saat ini kasus pembunuhan di Subang masih terus menjadi perhatian publik dan polisi.

Baca juga: Dugaan Pengacara Yosef soal Siapa yang Beli Nasi Goreng di TKP Kasus Subang

Baca juga: Komentari Danu dan Banpol, dr Hastry Ungkit soal Kebenaran: Takutnya Bercerita, Mengarang

Pada saat pengusutan bahkan sempat hadir aparat dari Polri hingga badan intelijen negara (BIN).

Lewat podcast bersama YouTuber Denny Darko, Kabiddokes Polda Jateng, Kombes dr. Sumy Hastry Purwanti menjelaskan bagaimana sebenarnya pihak kepolisian menangani kasus ini.

Awalnya Denny membacakan soal komentar netizen yang memuji kinerja polisi pelan-pelan dalam mengusut kasus ini.

"Apakah mungkin ada pra-peradilan kalau dia (pelaku) salah?" tanya Denny.

Dokter Hastry mengiyakan pertanyaan dari Denny.

"Pasti, bukan kasus ini saja, kasus lain juga gitu," kata dr. Hastry.

Kemudian dr. Hastry juga menjawab bahwa semua pemeriksaan kasus kriminal oleh polisi dijalankan sesuai prosedur tetap (protap).

Dokter Hastry juga menegaskan bahwa tidak ada kasus yang diistimewakan oleh polisi.

"Ada SOP-nya dan harus berbuat apa, itu ada," jawab dr. Hastry.

Simak videonya mulai menit ke-5.50:

dr Hastry: Saksi Memang Bisa Jadi Tersangka

Pihak kepolisian sebelumnya baru saja selesai melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat yang digelar pada Kamis (25/11/2021).

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangDanuYosefTutiAmalia Mustika RatuYorisSumy Hastry Purwanti
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved