Terkini Daerah
Viral Pria Bawa Parang Serang dan Kejar 2 Polisi di Sumsel, Begini Nasibnya Sekarang
Kini pria tersebut diamaknak di Polres Banyuasin dan mengaku melakukan aksinya tersebut lantaran khilaf dan tersulut emosi.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial video yang menampakkan seorang pria membawa parang menyerang dan mengejar dua orang polisi di simpang Tugu Polwan, Kecamatan Betung Banyuasin, Sumatera Selatan pada Kamis (25/11/2021).
Kini pria tersebut diamaknak di Polres Banyuasin dan mengaku melakukan aksinya tersebut lantaran khilaf dan tersulut emosi.
"Dari keterangan pelaku, bahwa tidak ada unsur lain. Tindakan yang dilakukannya, karena kesal lantaran anaknya ditilang polisi," kata Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam, saat dikonfirmasi, Jumat (26/11/2021), dikutip dari Tribun Sumsel.
Baca juga: Berdalih Hendak Tilang, Polisi Nyaris Diamuk Massa seusai Peras Pengendara Motor, Ini Kronologinya
Baca juga: Perwira Polisi Dikeroyok hingga Luka Berat, 1 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka
Adapun, dua orang polisi yang diserang merupakan anggota polantas Polres Banyuasin.
Setelah diidentifikasi, diketahui pria tersebut bernama M Nur juga merupakan warga di sekitar lokasi kejadian.
Saat itu, dia mengaku tidak terima karena anaknya ditilang.
Senjata yang ia gunakan juga merupakan senjata yang sudah ada di dalam mobil yang akan digunakan untuk memotong rumput.
Namun, Ricky menyampaikan bahwa anak dari M Nur sudah kerap melanggar aturan lalu lintas dan sebelumnya sudah diberikan peringatan lisan, namun tidak dihiraukan.
Kemudian, anak M Nur juga sudah sebanyak tiga kali diberikan tilang dengan kasus yang sama.
Dan kini, sepeda motornya berniat akan ditahan oleh pihak polantas yang sedang bertugas itu, karena tidak membawa surat-surat kendaraan.
Mungkin karena itulah M Nur kesal dan menyerang polisi.
Baca juga: Fakta Viral Polantas Minta Sekarung Bawang sebagai Ganti Tilang, Ogah Diberi Uang Damai Rp100 Ribu
Kini, ia berada diamankan di ruang tahanan Polres Banyuasin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kasusnya kami serahkan ke Satreskrim Polres Banyuasin," katanya.
Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra menuturkan, kasusnya masih didalami oleh pihak kepolisian.
Dari interogasi yang dilakukan penyidik, pelaku mengakui kesalahannya telah menyerang anggota yang sedang melaksanakan tugas. Hal ini, karena laporan dari sang anak yang kena tilang lantaran tidak mengenakan helm.