Breaking News:

Terkini Nasional

Perwira Polisi Dikeroyok hingga Luka Berat, 1 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka

Tersangka dipastikan sebagai anggota Pemuda Pancasila karena menggunakan seragam dan atribut lengkap. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
youtube kompastv
Tangkap layar - Kabag Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali dikeroyok sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Polda Metro Jaya menetapkan satu orang anggota ormas Pemuda Pancasila sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali.

Tersangka dipastikan sebagai anggota Pemuda Pancasila karena menggunakan seragam dan atribut lengkap. 

"(Pelaku pengeroyokan) inisial RC," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, kepada wartawan, Jumat (26/11/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.

Baca juga: Dikeroyok Ormas PP, Perwira Polri di Jakpus Masih Dikejar dan Dipegangi saat Mau Kabur

Baca juga: Sosok AKBP Dermawan Karosekali, Polisi Korban Pengeroyokan Oknum Ormas PP hingga Terluka Parah

"Iya (anggota PP), seragamnya kemudian pakai atribut lengkap."

Pengeroyokan ini terjadi ketika Pemuda Pancasila melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, DKI Jakatya pada Kamis (25/11/2021).

Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang untuk meminta maaf atas pernyataannya yang mengatakan ingin ormas Pemuda Pancasila ditertibkan. 

Massa tiba-tiba rusuh saat memaksa masuk ke Kompleks Parlemen Gedung DPR/MPR dan akibatnya satu perwira menengah polisi menjadi korban pengeroyokan. 

Kini, pihak kepolisian masih mendalami terkait motif pelaku. 

Pun tersangka masih dalam pengembangan dan masih bisa bertambah. 

"Tentunya masih dalam tahap pemeriksaan, kan masuk materi penyidikan nanti dikembangkan dan kita lihat apa ada tersangka lain," ujar Zulpan.

Baca juga: Posko Ormas di Bekasi Terbakar, Kata Polisi Dugaan Pelaku hingga Barang-barang Sengaja Dibakar

Dengan begitu, polisi telah menetapkan 16 orang menjadi tersangka atas demo ricuh yang terjadi kemarin. 

Adapun 15 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membawa senjata dengan berbagai jenis. 

"Dari 22 orang yang ditangkap, 16 jadi tersangka," kata Zulpan.

Sedangkan lainnya sudah dipulangkan setelah sempat diamankan di Mapolda Metro Jaya saat aksi unjuk rasa berlangsung.

"Lima orang yang dipulangkan karena setelah dilakukan pemeriksaan tidak terbukti bersalah," ujar dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
PengeroyokanPemuda PancasilaPolisiJakarta Pusat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved