Terkini Daerah
Jatah Warisan Tanah Tak Kena Gusuran Tol, 2 Anak di Boyolali Gugat Ibu Kandungnya
Ia digugat oleh dua anak kandunya hanya karena tanah jatah warisan mereka tidak kena gusuran Proyek Tol Transjawa di Boyolali.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Lalu, anak ketiga karena lokasinya di belakang rumah dan ada di pinggir sungai persis diberikan tanah seluas 576 meter.
Sedangkan, anak yang paling bontot diberikan tanah seluas 250 meter persegi.
“Nah yang anak kedua kan sudah dapat. Tapi ibu tetap memberikan tanah ini, tapi kepada anaknya langsung atau cucunya,” ujarnya.
“Karena lokasinya paling depan dan memiliki akses jalan langsung maka, anak dari penggugat satu ini diberikan tanah seluas 200 meter persegi,” katanya.
Nominal tanah yang disengketakan memang cukup lumayan.
Jika digabung, harga pasarannya adalah Rp 2 miliar.
“Nilainya bermacam-macam ada yang Rp 200an juta, Rp 557 juta dan Rp 568 juta serta Rp 700 juta,” jelasnya.
Dia menyebut, akibat permasalah hukum ini Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Solo-Jogja sedikit terkendala.
Sebab, lahan tersebut berada di pinggir kali, sehingga proses pembangunan jembatan yang menjadi prioritas dari pembangunan tol ini tak bisa lancar.
“Pembangunan jembatan ini seharusnya dimulai dari utara, ini malah dari selatan dulu yang dikerjakan, karena tanah kami masih bermasalah,” imbuhnya. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Solo yang berjudul Inilah Sosok Ibu di Boyolali yang Digugat Anaknya Gegara Warisan : Sepuh, Kini Usianya 87 Tahun dan Inilah Sri Surantini, Ibu di Boyolali yang Digugat Anak Sendiri: Sebut Pembagian Tanah Sudah Adil