Breaking News:

Terkini Daerah

Jatah Warisan Tanah Tak Kena Gusuran Tol, 2 Anak di Boyolali Gugat Ibu Kandungnya

Ia digugat oleh dua anak kandunya hanya karena tanah jatah warisan mereka tidak kena gusuran Proyek Tol Transjawa di Boyolali.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Solo/Tri Widodo
Sri Surantini di rumahnya, di Dukuh Klinggen, Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit, Boyolali, Jumat (26/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Sri Surantini (73) yang merupakan warga Desa Gowokajen, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum di usia renta karena digugat dua anaknya yang merasa Sri tak adil dalam membagi warisan.

Ia digugat oleh anak keduanya, Rini Sawestri (55) dan anak keempat, Indri Aliyanto (47) hanya karena tanah jatah warisan mereka tidak kena gusuran Proyek Tol Transjawa di Boyolali.

Baca juga: Bantah Ingin Menguasai Harta Warisan Vanessa Angel, Ayah Bibi: Semua yang Ada Sekarang Milik Gala

Baca juga: Kronologi Oknum PNS di Aceh Gugat Ibu Kandung karena Harta Warisan, Keluarga Diminta Kosongkan Rumah

"Dulu sudah tak kasih anak berdua itu. Waktu itu anak saya Rini mau bikin rumah di Salatiga minta bantuan."

"Saya jualkan tanah di Dibal, Ngemplak pada tahun 1993 seluas 200 meter persegi," kata Sri saat ditemui di rumahnya, Jumat (26/11/2021), dikutip dari Tribun Solo.

Begitu juga anak keempatnya yang dianggap sudah mendapat tanah jatah warisan pada 2011. 

Saat itu, anak keempatnya bangkrut dalam usaha mebel yang didirikannya.

Hingga, untuk menutup utangnya, Sri menggadaikan sertifikat rumah di Klinggen, Guwokajen yang ditinggalinya dan akan dilelang bank karena yang bersangkutan bangkrut dalam usahanya.

Selain itu, Sri lantas menjual lagi tanahnya di Dibal, Ngemolak seluas 350 meter persegi. 

Di tahun itu juga, ia yang merasa sudah tua lalu membagi-bagikan tanah warisan kepada anak-anaknya yang lain.

Bahkan, anak Rini turut mendapat bagian warisan itu.

Baca juga: Cerita Ibu di Aceh: Digugat Anak Kandung yang PNS dan Hendak Diusir dari Rumah Warisan Suaminya

"Lalu saya sudah tua maka pikiran saya sendiri tanah ini saya kasih ke Gunawan (anak pertama) seluas 235 meter persegi, lalu ke Aris (anak ketiga) tak kasih 576 meter persegi, Wiwik (Anak kelima) tak kasih 250 meter persegi dan cucu saya, Afrizal anaknya Rini saya kasih 142 meter persegi. Biar adil, saya membagi juga dalam keadaan sadar," katanya. 

Ia membagikan itu secara cuma-cuma dan tanpa dipengaruhi siapa pun. 

Sri sempat berusaha menghubungi kedua anaknya dan mereka memilih untuk tidak hadir. 

Saat itu, kedua anaknya juga tidak mempermasalahkan pembagian tanah yang dilakukan oleh Sri.

"Mereka berdua itu susah dihubungi, enggak tahu ke mana. Pernah saya SMS Rini, 'Rin, kamu balik rumah, saya kasih tanah'. Tapi malah jawabnya, ngapain pulang? Rumahnya juga mau dilelang! Sakit hati saya," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Tags:
Jalan TolBoyolaliAnak Gugat IbuWarisan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved