Cerita Selebriti
Klaim Punya Bukti Kuat, Pihak Mantan ART Ibunda Nirina Zubir Buka Suara soal Balik Nama Sertifikat
Pengacara mantan asisten rumah tangga ibunda Nirina Zubir mengkalim punya bukti kuat terkait perintah untuk balik nama sertifikat tanah.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
"Itu ada kuasa dari Finta beserta suami, tanda tangan dan menunjuk kuasa kepada Riri," terang Putra Kurniadi.
"Jadi kami pegang data itu, masalah asli atau tidak tentu itu nanti forensik yang membuktikannya."
"Finta itu kakak tertua dari Nirina."
Selain surat kuasa untuk mengurus, Riri Khasmita juga mendapat wewenang untuk menjual aset tersebut.
Bahkan, untuk membalik nama surat-surat tanah itu dan mengganti kepemilikan menjadi namanya.
"Surat kuasa menjual, termasuk poin-poin tersebut, menjual, membaliknama, mengalihkan," terang Putra Kurniadi.
"Dalam kuasa itu dalam bentuk akta notaris, ada semuanya di situ," ujar Syahrudin.
Kembali, Syahrudin menegaskan bahwa keluarga sudah setuju aset-aset itu diberikan dan diatasnamakan pada Riri Khasmita.
Namun, keluarga Nirina membantah sudah menandatangani surat tersebut dan menudingnya palsu.
"Termasuk, disetujui karena kan tanda tangan," ujar Syahrudin.
"Kalau melihat data ya, karena kan persoalannya ada yang tidak mengakui tanda tangan itu, makanya harus diuji."
Putra Kurniadi siap membuktikan keaslian surat tersebut di pengadilan.
Ia menerangkan bahwa Riri Khasmita sejatinya tak tahu menahu mengenai proses legalitas aset-aset tersebut.
"Kalau keaslian tentu kan nanti ada di notaris," timpal Putra Kurniadi.
"Jadi karena ini kan sebenarnya harta ibunya, cuma ada beberapa atas nama anaknya. Jadi ibunya menganggap bahwa ini harta dia."
"Karena klien kami tidak mengerti bagaimana proses balik nama dan sebagainya, menganggap itu sudah clear antar keluarga."(TribunWow.com)