Breaking News:

Cerita Selebriti

Klaim Punya Bukti Kuat, Pihak Mantan ART Ibunda Nirina Zubir Buka Suara soal Balik Nama Sertifikat

Pengacara mantan asisten rumah tangga ibunda Nirina Zubir mengkalim punya bukti kuat terkait perintah untuk balik nama sertifikat tanah.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TribunWow.com
Kolase foto Riri Khasmita dan Nirina Zubir. Klaim Punya Bukti Kuat, Pihak Mantan ART Ibunda Nirina Zubir Buka Suara soal Balik Nama Sertifikat 

"Diawali dengan kebutuhan uang, kemudian diagunkan ke bank karena tidak bisa, karena atas nama sepuh, otomatis di balik nama ke pihak klien saya," sambungnya.

Baca juga: Keluarga Nirina Zubir Disebut Setuju Berikan Aset Rp 17 M untuk ART, Kuasa Hukum: Tidak Mengakui

Simak videonya mulai menit ke 5.52:

Keluarga Nirina Zubir Disebut Setuju Berikan Aset Rp 17 M untuk ART

Keluarga artis Nirina Zubir menghadapi tudingan oleh mantan asistennya, Riri Khasmita.

Merasa dijebak, pihak Riri Khasmita membantah menggelapkan surat tanah ibu Nirina dan mengatakan bahwa aset senilai Rp 17 miliar tersebut sudah diberikan kepadanya secara legal.

Bahkan, saudara-saudara Nirina disebut sudah memberikan persetujuan dan menandatangani akta notaris.

Dilansir kanal YouTube Star Story, Rabu (24/11/2021), pengacara Putra Kurniadi dan Syahrudin memberikan pembelaan pada Riri Khasmita.

Keduanya menampik bahwa Riri Khasmita dan suami, Edrianto melakukan pemalsuan dokumen dan membalikkan nama sertifikat tanpa sepengetahuan keluarga Nirina.

Syahrudin mengatakan bahwa ibunda Nirina, Cut Indria Marzuki, datang saat proses legalisasi berkas, baik ketika pembalikan nama ataupun penjualan aset.

"Bahkan penandatanganan Ibu Cut datang ke notaris itu untuk menandatangani proses balik nama, atau pun proses kredit, atau pun proses jual beli," terang Syahrudin.

Dari enam aset yang dilaporkan, ada beberapa aset yang diatasnamakan kakak-kakak Nirina.

Mengenai hal tersebut, kakak Nirina dikatakan sudah memberikan kuasa untuk menggunakan aset miliknya kepada Riri Khasmita.

"Ada memang serifikat atas nama ahli waris, di surat kuasa ada, saya bawa, ada beberapa nama di sini," ujar Syahrudin.

"Ada pihak anak yang menyetujui dan menandatangani surat kuasa itu."

Putra Kurniadi (kiri) dan Syahrudin, kuasa hukum Riri Khasmita, ART Nirina Zubir, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/11/2021).
Putra Kurniadi (kiri) dan Syahrudin, kuasa hukum Riri Khasmita, ART Nirina Zubir, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/11/2021). (Capture YouTube Star Story)

Baca juga: Kecewa tvOne Tak Minta Maaf, Nirina Zubir Patahkan Pembelaan: Kalau Berita Jangan Dimain-maininlah

Baca juga: Viral Video Ayah di Kendari Wakili Wisuda Anaknya yang Meninggal, Ini Cerita di Baliknya

Putra Kurniadi menyebut nama kakak pertama Nirina sebagai pihak yang sudah memberikan asetnya kepada Riri.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Nirina ZubirRiri KhasmitaYouTubeSertifikat TanahPutra Kurniadi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved