Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Kasus Subang Dialihkan ke Polda Jabar, Pengacara Yosef Sambut Baik: Tak Masalah Diperiksa di Bandung

Pengacara Yosef, Fajar Sidik mengaku sudah mengetahui kabar itu dan tidak mempermasalahkannya. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Mohamad Yoenus
YouTube/KompasTV
Tim kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik, di TPU Istuning, Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Sabtu (9/10/2021). Fajar menyebut pihaknya tak keberatan bila pemeriksaan saksi dilakukan di Bandung. 

"Kita tidak bisa menyampaikan semuanya, karena penyidik sedang fokus untuk mengungkap semua ini. Nanti hasil gelar dua mingguan, dan prioritas saksi yang dimintai keterangannya pasti akan kami sampaikan," kata dia.

Dalam kesempatan ini, ia pun kembali meminta masyarakat yang mengawal kasus ini agar bersabar. 

Pihak kepolisian, hanya akan menetapkan tersangka jika bukti-bukti sudah terang mengarah kepada tersangka.

"Terkait penentuan siapa pelakunya, kami mohon masyarakat bersabar, karena betul-betul perlu kehati hatian dan ini menyangkut nyawa orang dan hak asasi manusia," tuturnya.

"Percayakan kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, baik di olah TKP, maupun pengumpulan bukti-bukti dan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan."

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut. 

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
SubangPolda JabarYosefAmalia Mustika RatuTuti SuhartiniBandung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved