Pembunuhan di Subang
Kasus Subang Dialihkan ke Polda Jabar, Pengacara Yosef Sambut Baik: Tak Masalah Diperiksa di Bandung
Pengacara Yosef, Fajar Sidik mengaku sudah mengetahui kabar itu dan tidak mempermasalahkannya.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Mohamad Yoenus
Hingga kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar, diketahui juga ada sejumlah saksi-saksi yang kembali dipanggil setelah sebulan tidak dipanggil untuk diperiksa.
Di antaranya adalah Yosef, Danu, Yoris, dan orang tua Danu.
Menambahkan, Erdi juga mengatakan bahwa rentang waktu penyelidikan di kasus ini bukan karena pihak kepolisian mengalami kendala, namun lebih kepada unsur hati-hati.
"Tidak ada kendala, hanya butuh waktu saja dan kehati-hatian karena ini menyangkut kemanusiaan," ujarnya.
Kasus Dievaluasi
Sebelumnya, Erdi menyampaikan bahwa piha kepolisian sudah memeriksa setidaknya 55 saksi per hari Minggu (14/11/2021).
"Hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Subang, sementara ini sudah ada peningkatan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sekarang sudah berjumlah 55 orang saksi yang diperiksa," katanya, dikutip dari Tribun Jabar.
Ia menyebut bahwa penyidik akan terus mendalami kasus ini dan akan terus berusaha untuk mengungkapnya.
Menurut dia pihak kepolisian juga tengah bekerja keras dalam mengungkap kasus yang merenggut nyawa pimpinan Yayasan Bina Prestasi Nasional di Subang itu.
"Intinya, kita sudah mencoba untuk menemukan beberapa hal yanng menyangkut keterangan-keterangan yang sekiranya akan mengarah kepada tersangka dengan dikaitkan dengan petunjuk dan bukti bukti lainnya," ucapnya.
Terbaru, Erdi mengatakan bahwa pihak kepolisian akan kembali melakukan gelar analisis dan evaluasi (Anev) pada Senin (15/11/2021).
Anev itu juga akan dilakukan sekitar dua minggu ke depan.
"Insya Allah, hari Senin besok, kita akan melakukan anev lagi," katanya.
Ia berjanji akan memberikan informasi jika ada temuan baru yang bisa disampaikan.
Menurut dia temuan baru saat itu hanya bisa menjadi konsumsi internal penyidik.