Breaking News:

Terkini Daerah

1 Bulan Menghilang, Oknum Polisi di NTT Tinggalkan Istri dan Anak demi Wanita Lain

Sebulan lebih tak bertugas, seorang polisi di NTT justru menjalin hubungan dengan wanita lain sementara istri dan anak-anaknya tak ada yang mengurus.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi wanita di NTT ditelantarkan bersama anaknya oleh suaminya yang merupakan anggota polisi. 

TRIBUNWOW.COM - Anggota Polres Sabu Raijua, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Bripda Fajar Pratama Bait (27) telah diberikan hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Bripda Fajar diketahui sudah satu bulan menghilang meninggalkan tugasnya sebagai anggota kepolisian.

Tak hanya itu, Bripda Fajar turut tega menelantarkan istri dan dua orang anaknya.

Baca juga: Mahasiswi UNRI Korban Pelecehan Dituding Terlibat Prostitusi Online, Ini Jawaban Pengacara

Baca juga: Hilang Misterius di Cadas Pangeran, Suami Kirimi Istri Voice Note Nangis Berdurasi 37 Detik

Dikutip dari POS-KUPANG.com, Bripda Fajar diketahui menjalin rumah tangga baru dengan seorang wanita lain tanpa sepengetahuan istrinya.

Total ada tiga alasan Bripda Fajar menerima hukuman PTDH.

1. Meninggalkan tugas lebih dari 30 hari tanpa alasan jelas

2. Menelantarkan anak dan istri

3. Memiliki anak dari wanita selain istri

Sidang putusan PTDH dilakukan di Polda NTT Kamis 11 November 2021.

"Benar, putusannya PTDH," ujar Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).

Sidang diketahui telah dilakukan beberapa kali di Bidang Propam Polda NTT sebelum akhirnya Bripda Fajar menerima vonis PTDH.

"Putusannya PTDH, kita tunggu keputusan lebih lanjut," jelas Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jakob Seubelan.

Tinggalkan Istri Perawat demi Wanita Lain

Awalnya Bripda Fajar sempat menikah dinas dengan seorang perawat berinisial RW yang bertugas di sebuah puskesmas di Kabupaten Rote Ndao.

Dari pernikahan ini, Bripda Fajar dan RW dikaruniai dua orang anak.

Pernikahan dinas berlangsung pada 10 Oktober 2015, kemudian peminangan pada 4 Desember 2015.

Baca juga: Kades Indra Bocorkan Update Kasus Pembunuhan Subang soal Saksi: Saya Juga agak Kaget

Namun pernikahan dinas itu tidak dilanjutkan dengan pernikahan secara agama dan hukum.

Selanjutnya, Bripda Fajar sempat pindah tugas ke Polda NTT pada awal tahun 2019.

Kemudian pada awal 2020, Bripda Fajar kembali lagi ke Polres Sabu Raijua.

Di Kabupaten Sabu Raijua, Bripda Fajar ternyata menjalin hubungan dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Sabu Raijua berinisial WK.

Dari hubungan gelapnya itu, ia memiliki seorang anak laki-laki.

Istri Bripda Fajar yakni Retno diketahui telah berhenti bertugas sebagai perawat seusai melahirkan dua anak Bripda Fajar.

Ia kini tinggal bersama orangtua Bripda Fajar di Kupang.

Status RW sendiri sampai saat ini terkatung-katung sebab dirinya secara hukum belum dinikahi oleh Bripda Fajar.

RW mengaku sempat mencoba menghubungi WK, namun ia justru dicaci maki.

WK lalu meminta RW menunjukkan surat nikah.

RW yang belum menikah secara hukum dengan Bripda Fajar tak bisa menunjukkan dokumen tersebut lantaran dirinya hanya memiliki dokumen sidang BP4R. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Tinggalkan Istri dan 2 Anak, Anggota Polisi Polda NTT Dipecat dan  Punya Anak dengan Wanita Lain, Anggota Polres Sabu Raijua NTT Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Nusa Tenggara Timur (NTT)Oknum polisiKabid Propam Polda NTTPNSAparatur Sipil Negara (ASN)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved