Terkini Daerah
Hamil 6 Bulan, Wanita Ini Rampok Pria Muda seusai Berbuat Asusila di Rusun, Suami Ikut Terlibat
Polisi meringkus pasangan suami istri (pasutri) asal Palembang berinisial HP (31) dan CA (21), seusai merampok seorang pria, MI (25).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
Karena ketakutan, korban langsung berlari menyelamatkan diri.
Namun, ia meninggalkan sepeda motor yang kemudian dibawa kabur kedua pelaku.
Baca juga: Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Ngaku Punya Bimbel CPNS, Pengacara Korban: Maling Jadi Rampok
Baca juga: Rampok dan Bunuh Wanita di Kaltim, Sopir Ini Juga Bohongi Polisi, Ngakunya Jadi Pacar Korban
Kompol Tri Wahyudi mengatakan polisi menangkap CA tak lama seusai kejadian.
"Pertama-tama anggota kita menangkap pelaku CA, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni pelaku HP dan MJ," ucapnya, dikutip dari SRIPOKU.com, Rabu (17/11/2021).
Saat melancarkan aksinya, ternyata CA dalam kondisi hamil enam bulan.
Bahkan, CA diketahui sudah memiliki dua anak hasil pernikahannya dengan HP.
Di hadapan polisi, HP mengaku meminta istrinya melayani hidung belang karena alasan ekonomi.
Atas perbuatannya, ketiganya terancam dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman penjara selama lima tahun.
“Barang bukti pisau yang digunakan oleh tersangka juga sudah kami sita," tandasnya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Sripoku.com dengan judul Fakta Pasutri di Palembang Rampok Pria Usai Berbuat Asusila, Pelaku Beraksi Meski Sedang Hamil, dan Kompas.com dengan judul "Pasutri Rampok Pria Hidung Belang Saat Kencan Layanan Seks, Korban Diancam dan Hape Dirampas"