Pembunuhan di Subang
Ahli Hukum Curiga Ada Saksi Pembunuhan di Subang yang Tak Jujur karena Tujuan Tertentu
Seorang praktisi hukum mencurigai adanya saksi yang menyembunyikan sesuatu dari polisi karena alasan tertentu.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Sejak kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat, terjadi pada 18 Agustus 2021, diketahui ada sejumlah saksi yang terus menerus jadi sorotan polisi.
Para saksi tersebut memiliki hubungan sangat dekat baik dengan korban Tuti Suhartini (55) maupun korban Amalia Mustika Ratu (23).
Seiring kasus ini berjalan, sempat ada saksi yang memberikan keterangan tidak konsisten kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Diceraikan dan Dipolisikan Suami Pemabuk, Istri di Karawang Masih Dimintai Harta Gono Gini
Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Janda di Gresik, Pelaku Habisi Korban karena Tak Mau Diajak Balikan
Dikutip dari TribunJabar.id, hal ini mengundang rasa kecurigaan dari tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum di Subang, Dede Sunarya.
"Keterangan saksi harus konsisten, dengan keterangan saksi yang berubah-ubah pada saat diperiksa ini, kan, memperlihatkan inkonsistensi," kata Dede di Subang, Senin (15/11/2021).
Dede menduga ada alasan tertentu mengapa saksi yang bersangkutan tidak konsisten ketika ditanyai oleh pihak kepolisian.
"Dengan keterangan saksi yang berubah-ubah, patut diduga dia menyembunyikan sesuatu atau mempunyai motif lain, jadi itu harus dikembangkan oleh penyidik apa motifnya dia memberikan keterangan yang berbeda," ungkap Dede.
Sebelumnya diberitakan, pernyataan Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang mengaku melihat dua sosok misterius di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang menjadi polemik.
Itu karena baru-baru ini, satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu, mengganti kesaksiannya.
Tim kuasa hukum Danu, melalui Achmad Taufan Soedirjo, membeberkan alasan di balik tindakan kliennya itu yang sering kali mengubah keterangannya.
Awalnya, Danu mengatakan keluar rumah untuk membeli nasi goreng sekitar pukul 03.00 WIB pada hari penemuan jasad Tuti dan Amalia, Rabu (18/8/2021).
Kesaksian itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Ki Anom Al Aziz.
Berdasarkan keterangannya, keponakan Tuti tersebut terpaksa harus kembali ke rumah karena tempat yang ditujunya ternyata tutup.
Warung nasi goreng yang disebut buka 24 jam itu, terletak tak jauh dari lokasi kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia, di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Mengutip pengakuan Danu, Ki Anom mengatakan bahwa pria berusia 21 tahun itu kemudian memutarbalikkan motornya untuk pulang.