Breaking News:

Terkini Daerah

Diceraikan dan Dipolisikan Suami Pemabuk, Istri di Karawang Masih Dimintai Harta Gono Gini

Suami di Karawang menyatakan bakal mencabut laporan polisinya jika sang istri mau menyerahkan separuh harta gono gini.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TribunBekasi.com
Sidang kasus KDRT psikis terdakwa Valencya (45) di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (11/11/2021) sore. Terdakwa dituntut satu tahun penjara oleh jaksa, dalam sidang terdakwa sempat menangis tidak terima tuntutan itu. Dia menilai memarahi suaminya karena kesal suaminya sering pulang dalam keadaan mabuk. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang istri di Karawang bernama Valencya (45) dilaporkan ke polisi oleh suaminya sendiri Chan Yung Ching atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis berupa memarahi suaminya yang kerap mabuk, berjudi, hingga bermain wanita.

Valencya dituntut satu tahun penjara oleh pihak suaminya saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat pada Kamis (11/11/2021).

Sebelum persidangan, Valencya sempat didatangi oleh pengacara suaminya dan ditawari berdamai jika mau menyerahkan separuh harta gono gini.

Baca juga: Kronologi Duel Maut Kakak dan Adik Ipar di Riau, 1 Orang Tewas dan 1 Jadi Tahanan

Baca juga: Banpol di Kasus Subang Masih Misterius, Sosok yang Merasa Tahu Kejadiannya Enggan Bercerita

Dikutip dari TribunBekasi.com, Valencya menegaskan dirinya marah-marah lantaran sikap suaminya yang tak bertanggung jawab, di antaranya kerap judi, mabuk dan main perempuan.

"Ketika itu puncaknya saya kesal karena dia kan tidak pulang-pulang ke rumah," ujar Valencya, kepada TribunBekasi.com, pada Senin (15/11/2021).

Valencya mengatakan, tidak ada yang berlebihan ketika ia memarahi suaminya.

Namun masalah ini menjadi besar ketika sang suami menggugat cerai lalu melaporkan Valencya ke polisi.

"Saya tidak kuatnya setelah gugat cerai saya diintimidasi dengan berbagai laporan kepolisian ke saya dan keluarga," ungkap Valencya.

Seusai perceraian tersebut, pengacara sang suami mendatangi Valencya menawarkan solusi untuk mencabut laporan polisi.

"Dia laporkan saya intimidasi dengan pengacaranya datang ke rumah bypass. Dia tanya harta, saya jawab harta harus digugat ke pengadilan. Kalau saya sebagai ibu kan pasti ingin hibah ke anak-anak juga dibagi," terang dia.

Valencya menegaskan enggan membagi harta itu karena semua ia peroleh hasil kerja kerasnya sendiri.

Mediasi juga sempat dilakukan oleh pihak kepolisian namun sang suami tetap meminta agar Valencya menyerahkan separuh harta gono gini.

Sarankan Ibu-ibu agar Duduk Manis

Berkaca pada kasusnya itu, Valencya berpesan kepada para ibu di Indonesia agar bisa tetap menyambut hangat suami mereka yang gemar mabuk-mabukan.

Dikutip dari TribunBekasi.com, seusai persidangan selesai, Valencya diketahui masih terus menangis.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Tags:
KarawangJawa BaratBerita ViralKDRT
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved