Pembunuhan di Subang
Kades Jalancagak Jelaskan Alasan Kasus Subang Menjadi Kompleks: Geregetan Ingin Ungkap Hal Krusial
Hingga kini, kasus itu belum terungkap baik motif dan dalang pelakunya.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat, sudah memasuki bulan ketiga penyelidikan.
Hingga kini, kasus itu belum terungkap baik motif dan dalang pelakunya.
Dalam tiga bulan kasus Subang, kasus itu juga diwarnai adanya polemik dan drama di internal keluarga korban.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Misteri Banpol yang Disebut Danu Belum Terungkap, Warga Tak Ada yang Kenal
Baca juga: Ikut Tanggapi Kasus Subang, Praktisi Hukum Duga Polisi Berhati-hati dan Masih Cari Alat Bukti Ini
Kepala Desa Jalancagak, Subang, Indra Zainal Alim menyebut sejumlah alasan yang membuat kasus ini menjadi kompleks seperti karena tidak adanya saksi mata dalam kasus tersebut.
"Kasus ini, kenapa menjadi kompleks, karena minimnya saksi mata, CCTV pun tidak ada," katanya dalam kanal Youtube miliknya indra zainal chanel, Senin (14/11/2021).
Pelaku pembunuhan dalam kasus ini memang disebut-sebut rapi dalam melakukan aksinya.
Bahkan ada pihak yang menduga bahwa pelaku pembunuhan merupakan seorang profesional dalam pembunuhan.
Namun, pihak kepolisian menduga pelaku merupakan orang dekat korban sehingga menimbulkan pertanyaan.
Indra menyebut ada sejumlah hal yang sebenarnya diketahuinya namun, tidak berani disampaikan karena merasa bukan kewenangannya.
"Apalagi ada hal-hal yang saya juga tidak bisa ngomong ke media, ada hal-hal yang memang krusial di TKP, sidik jari dan yang seperti itu, kurang kan," jelasnya.
Baca juga: Langkah Terbaru Polisi Usut Kasus Pembunuhan di Subang, Bakal Lakukan Anev, Ini Penjelasannya
Bahkan, Indra mengaku geregetan karena tidak bisa menyampaikan apa yang ia ketahui.
Ia sudah berulang kali menyampaikan bahwa ia ingin menyampaikan namun takut melangkahi penyidik yang merupakan pihak berwenang.
"Makanya saya bilang gereget tuh, sudah tidak kuat ingin berbicara, tapi kan balik lagi, ini bukan kewenangan saya," ujarnya.
Ada dalam kesempatan yang sama, Pengacara Yosef, Rohman Hidayat, juga meminta maklum apabila masyarakat tidak mendapat informasi yang utuh selama ini.
Menurutnya, memang seperti itu lah etika dalam penyidikan.