Pembunuhan di Subang
Langkah Terbaru Polisi Usut Kasus Pembunuhan di Subang, Bakal Lakukan Anev, Ini Penjelasannya
Pihak kepolisian meminta masyarakat bersabar terkait penetepan pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sedikit lagi tiga bulan akan berlalu sejak kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu.
Sampai saat ini saksi-saksi yang paling sering diperiksa adalah Yosef selaku suami dan ayah dari korban, istri kedua Yosef, lalu ada Yoris selaku anak Yosef hingga saudara kedua korban yakni Muhammad Ramdanu alias Danu.
Meski telah melakukan pemeriksaan kepada para saksi berulang kali hingga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) berkali-kali, pelaku pembunuhan masih misterius.
Baca juga: Tak Hanya Danu, Yosef Ternyata Juga Terobos TKP Kasus Subang dan Bawa Sesuatu Keluar, Apa?
Baca juga: Tak Beroperasi sejak Peristiwa Pembunuhan di Subang, Sekolah Milik Yosef Disebut akan Buka Kembali
Dikutip dari TribunCirebon.com, total terdapat 55 saksi yang sudah diperiksa oleh polisi dalam kasus ini.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat ditemui TribunJabar.id di Mako Brimob Cikeruh, Jatinangor, Sumedang, Minggu (14/11/2021).
Rencananya, pihak kepolisian akan menggelar analisis dan evaluasi (Anev) terkait kasus tewasnya Tuti dan Amalia.
"InsyaAllah, hari Senin (15/11/2021) besok, kita akan melakukan anev lagi," ucap Kombes Erdi.
"Terkait penentuan siapa pelakunya, kami mohon masyarakat bersabar, karena betul-betul perlu kehati hatian dan ini menyangkut nyawa orang dan hak asasi manusia," jelasnya.
Kombes Erdi meminta agar publik memercayakan pengusutan kasus ini sepenuhnya kepada penyidik.
Terkait perkembangan pengusutan kasus ini, Kombes Erdi engan menyampaikan secara gamblang.
"Kita tidak bisa menyampaikan semuanya, karena penyidik sedang fokus untuk mengungkap semua ini. Nanti hasil gelar dua mingguan, dan prioritas saksi yang dimintai keterangannya pasti akan kami sampaikan," kata dia.
"Intinya, kita sudah mencoba untuk menemukan beberapa hal yang menyangkut keterangan-keterangan yang sekiranya akan mengarah kepada tersangka dengan dikaitkan dengan petunjuk dan bukti bukti lainnya," ucapnya.
Yoris Tahu Fakta Yosef Tak Masuki TKP
Sementara itu, tak hanya masuk ke TKP, pihak Yoris menyebut Yosef juga mengambil suatu barang dari TKP.
Pernyataan itu kini telah dibantah oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.