Viral Medsos
Viral Oknum Polisi Diamuk Warga, Kapolda Sumut Bongkar Modus Pelaku: Memeras Masyarakat
Kapolda Sumut mengakui soal video yang viral di medsos, anggotanya memang salah melakukan pelanggaran.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kemudian warga juga telah berhasil melepas rompi hijau yang menutupi seragam polisi itu.
Dikutip dari Kompas.com, oknum polisi tersebut diketahui merupakan Bripka P.
Yang bersangkutan kini diperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan.
Warga marah seusai oknum polisi tersebut diduga meminta uang ketika menilang seorang pengendara motor.
"Katanya dia dari (Unit) Lalu Lintas, mau menilang korban ini, katanya ada minta duit," ujar Kepala Lingkungan IX, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Budiman Sihombing saat ditemui di lokasi, Kamis.
Sebelum dibawa ke kantor polisi, oknum Polri itu sempat dibawa ke Pos siskamling untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap mengatakan, Bripka P sudah bukan lagi anggota Polrestabes Medan.
"Enggak tahu saya dipukuli di mana. Masih diperiksa di Propam, diproses. Bukan (anggota Polsek Deli Tua), dia baru mutasi. Bukan anggota Polrestabes (Medan) lagi. Anggota Polda sudah," kata AKP Zulkifli.
Sempat dibawa ke Polsek Sunggal, Bripka P kini telah dipindahkan ke Polrestabes Medan untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala Seksi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Siregar membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang memeriksa Bripka P.
Kompol Zonni menegaskan masih memeriksa soal dugaan Bripka P meminta uang ketika melakukan aksi tilang.
"Iya benar. Sudah kita amankan di Propam. Sekarang lagi diperiksa Propam Polrestabes," kata Kompol Zonni saat dikonfirmasi.
Baca juga: Bukannya Dibawa ke Kantor, Uang Rp 650 Juta Bukti Penggeledahan Ini Justru Diembat 5 Oknum Polisi
Simak videonya:
(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Polisi Diamuk Massa di Medan, Begini Ceritanya" dan "Soal Polisi Diamuk Massa di Medan, Kapolda Sumut: Dia Lakukan Pelanggaran"