Viral Medsos
Viral Oknum Polisi Diamuk Warga, Kapolda Sumut Bongkar Modus Pelaku: Memeras Masyarakat
Kapolda Sumut mengakui soal video yang viral di medsos, anggotanya memang salah melakukan pelanggaran.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Beberapa hari yang lalu sempat viral di media sosial (medsos) sebuah video menampilkan sejumlah warga yang marah mengepung seorang oknum anggota polisi yang belakangan diketahui identitasnya adalah Bripka P.
Bripka P diketahui diamuk massa seusai meminta uang ketika menilang pengendara di Jalan dr Mansyur, Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (11/11/2021) sore.
Menanggapi kasus ini, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjutak mengiyakan bahwa ada oknum anggotany yang memang melakukan pelanggaran.
Baca juga: Yoris Disebut Tahu Fakta Yosef Tak Masuki TKP, Kuasa Hukum: Paketnya Langsung Dikasih ke Yoris
Baca juga: Fakta Viral Sejumlah Pria Jaga Makam, Dirikan Tenda hingga Bawa Makanan Ringan, Ini Kisahnya
Dikutip dari Kompas.com, Irjen Panca menjelaskan, pada saat itu Bripka P berpura-pura menilang mencari kesalahan supaya dapat melakukan pemerasan.
"Memeras itu saya bilang, memeras masyarakat dengan modus pura-pura, dikatakan bahwa dia lakukan pelanggaran," kata Irjen Panca, Jumat (12/11/2021) malam.
"Saya datang ini melihat, pertama dia sudah ditempatkan di sel tempat khusus. Kedua, proses hukum tak hanya disiplin, tapi juga kode etik dan termasuk pidana. Makanya saya minta diproses tuntaskan."
"Saya pada kesempatan ini minta maaf kepada masyarakat kalau masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran seperti ini," papar Irjen Panca.
Irjen Panca lalu meminta kepada masyarakat agar membantu mengawasi instansi Polri.
"Ini anggota yang salah tak boleh kita setengah hati. Harus tegas juga," katanya.
Berusaha Tutupi Nama dan Wajah
Nampak pada video yang beredar, warga setempat yang marah berusaha menggali identitas oknum polisi tersebut.
Terdengar warga berteriak menanyakan nama hingga KTP polisi itu.
Sementara itu sang oknum polisi berusaha menutupi label nama yang terpasang di seragamnya.
Dirinya juga terus berusaha menutupi wajahnya menggunakan masker.
Dalam potongan video yang lain, nampak warga berupaya melepas helm yang menutupi wajah oknum polisi tersebut.
Kemudian warga juga telah berhasil melepas rompi hijau yang menutupi seragam polisi itu.
Dikutip dari Kompas.com, oknum polisi tersebut diketahui merupakan Bripka P.
Yang bersangkutan kini diperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan.
Warga marah seusai oknum polisi tersebut diduga meminta uang ketika menilang seorang pengendara motor.
"Katanya dia dari (Unit) Lalu Lintas, mau menilang korban ini, katanya ada minta duit," ujar Kepala Lingkungan IX, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Budiman Sihombing saat ditemui di lokasi, Kamis.
Sebelum dibawa ke kantor polisi, oknum Polri itu sempat dibawa ke Pos siskamling untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap mengatakan, Bripka P sudah bukan lagi anggota Polrestabes Medan.
"Enggak tahu saya dipukuli di mana. Masih diperiksa di Propam, diproses. Bukan (anggota Polsek Deli Tua), dia baru mutasi. Bukan anggota Polrestabes (Medan) lagi. Anggota Polda sudah," kata AKP Zulkifli.
Sempat dibawa ke Polsek Sunggal, Bripka P kini telah dipindahkan ke Polrestabes Medan untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala Seksi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Siregar membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang memeriksa Bripka P.
Kompol Zonni menegaskan masih memeriksa soal dugaan Bripka P meminta uang ketika melakukan aksi tilang.
"Iya benar. Sudah kita amankan di Propam. Sekarang lagi diperiksa Propam Polrestabes," kata Kompol Zonni saat dikonfirmasi.
Baca juga: Bukannya Dibawa ke Kantor, Uang Rp 650 Juta Bukti Penggeledahan Ini Justru Diembat 5 Oknum Polisi
Simak videonya:
(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Polisi Diamuk Massa di Medan, Begini Ceritanya" dan "Soal Polisi Diamuk Massa di Medan, Kapolda Sumut: Dia Lakukan Pelanggaran"