Breaking News:

Terkini Daerah

Lakukan Pemerasan, Polisi di Medan Terancam 9 Tahun Penjara, Kapolda Sumut: Saya Tidak Segan-segan

Kini ia akan dipidana dan terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Oknum Polisi yang diduga melakukan pemerasan saat diamankan di Pos Kamling di Medan, Sumatera Utara., Kamis (11/11/2021). 

Kejadian di pos kamling itu diabadikan oleh video amatir warga.

Dalam video itu terlihat sejumlah warga yang sedang menginterogasi Bripka Panca Simanjuntak karena tidak percaya bahwa dia adalah seorang polisi. 

Bahkan, dia juga ikut diinterogasi oleh polisi berpakaian preman yang datang ke lokasi. 

Kepada polisi itu, Bripka Panca Simanjuntak menyebut bahwa dirinya merupakan Leting 30. 

Tak lama kemudian, seorang Provos dari kepolisian bernama Ipda R Nainggolan tiba dilokasi dan mengamankan polisi yang diduga gadungan itu.

Dia berjanji akan menindak polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang wanita itu.

"Iya dia memang anggota polisi, mau dia polisi atau bukan tetap kami proses. Ini kita bawa ke Polsek Sunggal," sebutnya.

Amatan Tribun Medan dilokasi kejadian, ratusan warga telah memadati lokasi kejadian. 

Warga yang geram berteriak agar polisi tersebut dikeluarkan dari dalam pos kamling.

Lalu, sebuah mobil tiba dilokasi dan membawa polisi tersebut dan korban ke Polsek Sunggal untuk dilakukan pemeriksaan.

Terpisah, Kapolsek Delitua, Zulkifli Harahap ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa ada anggotanya yang bernama Panca Simanjuntak.

Namun, saat ini Polisi tersebut telah dimutasi ke Polda Sumut dan tidak lagi berdinas di Polsek Delitua.

"Ada (Panca Simanjuntak) sudah pindah dia ke Polda Sumut," kata Zulkifli saat dikonfirmasi.

Namun, ia mengatakan belum mendapat informasi bahwa ada mantan anggotanya yang ditangkap karena diduga melakukan pemerasan.

Ia juga berjanji akan melakukan penyelidikan terhadap mantan anggotanya itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Tags:
PolisiMedanPemerasanPenjaraSumatera Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved