Breaking News:

Terkini Daerah

Lakukan Pemerasan, Polisi di Medan Terancam 9 Tahun Penjara, Kapolda Sumut: Saya Tidak Segan-segan

Kini ia akan dipidana dan terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Oknum Polisi yang diduga melakukan pemerasan saat diamankan di Pos Kamling di Medan, Sumatera Utara., Kamis (11/11/2021). 

"Saya pada kesempatan ini mohon maaf kepada masyarakat, kalau masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran seperti ini," katanya.

"Saya bilang itu memeras ya, memeras masyarakat dengan modus dia (warga) melakukan pelanggaran," ujarnya di Makopolrestabes Medan, Jumat (12/11/2021).

Panca juga menegaskan bahwa oknum tersebut harus ditindak tegas karena telah mencederai nama baik Polri.

Kali ini dia mengatakan tidak akan segan-segan mencopot anggotanya dari kepolisian jika terbukti bersalah melakukan pelanggaran hukum. 

Menurutnya hal itu bisa mencederai nama organisasi dan membuat polisi lain kena imbasnya.

"Masih banyak Polisi orang - orang yang baik. Kalau anggota seperti ini, mencederai nama baik organisasi, harus kita tindak tegas," tegasnya.

"Saya akan menindak tegas anggota yang bersalah dan tidak segan- egan mem PTDH-nya (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," tandasnya .

Kronologi Kejadian

Kejadian itu tepatnya berlangsung di depan Masjid Istiqamah Jalan Dr Mansyur, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (11/11/2021).

Dia dikira merupakan oknum polisi gadungan yang menggunakan modus tilang sebagai pemerasan. 

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Lingkungan 9, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Budiman Sihombing.

"Dengar informasi katanya dia (Polisi) mau nilang cewek itu," kata Budiman, Kamis (11/11/2021).

Saat itu, warga melihat oknum polisi itu menghentikan laju kendaraan yang dikemudikan oleh wanita yang merupakan warga sekitar. 

Warga yang curiga melihat gerak gerik polisi itu langsung mendekatinya, dan membawanya ke poskamling setempat

"Kata korban tadi polisi itu dia dari satlantas, mau menilang korban ini, katanya ada minta duit, wargalah yang mengamankan pelaku dan korban," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Tags:
PolisiMedanPemerasanPenjaraSumatera Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved