Pembunuhan di Subang
Banpol U Fiktif atau Bukan? Polisi, Warga hingga Pengacara Punya Penjelasan Berbeda
Sosok Banpol berinisial U belakangan ini terus menjadi sorotan seusai Danu mengaku dirinya disuruh Banpol U untuk masuk ke TKP.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Keberadaan seorang bantuan polisi (Banpol) berinisial U sampai saat ini masih menjadi misteri.
Sosok Banpol U sendiri mencuat berdasarkan keterangan Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang mengaku sempat disuruh oleh Banpol U untuk masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 19 Agustus 2021 lalu atau sehari seusai pembunuhan terjadi.
Sejumlah pihak kini memiliki keterangan yang berbeda soal sosok Banpol U, mulai dari polisi hingga pengacara.
Dikutip dari TribunJabar.id, berikut adalah sejumlah keterangan dari berbagai pihak soal Banpol U.
Baca juga: Banpol U Dipastikan Bukan Tokoh Fiktif, Nomor Telepon Aktif tapi Tak Angkat Telepon Awak Media
Baca juga: Yoris Lapor ke Penyidik: Yosef Bersama Adiknya Masuk TKP Kasus Subang, Datang seusai Danu dan Banpol
Pengakuan Warga sekitar Polsek
Mencoba mencaritahu sosok ini, tim dari TribunJabar.id sempat mencoba melakukan penelusuran.
Pada Senin (8/11/2021), wartawan TribunJabar.id mencoba bertanya kepada warga yang tinggal di sekitar Polsek Jalancagak.
Namun dari semua warga yang ditanyakan soal Banpol U, para warga menjawab tidak ada yang mengenal Banpol tersebut.
Pedagang di sekitar Polsek Jalancagak turut memberikan jawaban serupa tidak kenal siapa itu Banpol U.
Tim TribunJabar.id juga sempat mendatangi mushala di Polsek Jalancagak untuk mencari jawaban namun sia-sia.
Kendati demikian Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal menjawab singkat bahwa Banpol U benar-benar ada.
Tribun sempat mendapati nomor telpon si banpol itu.
Ponselnya saat dihubungi dalam keadaan aktif namun tidak merespons panggilan telpon dari Tribun.
Polisi Minta Tak Sembarang Percaya
Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan oleh pengakuan Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang mengaku disuruh oleh bantuan polisi (Banpol) untuk masuki tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu.