Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Banpol U Dipastikan Bukan Tokoh Fiktif, Nomor Telepon Aktif tapi Tak Angkat Telepon Awak Media

Sampai saat ini masih misterius siapa sebenarnya sosok Banpol yang menyuruh Danu untuk masuk dan membersihkan bak mandi di TKP.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Dokumentasi Danu via TribunJabar.id
Sosok oknum Banpol (Bantuan Polisi) yang mengajak Muhammad Ramdanu alias Danu memasuki TKP kasus Subang dan menyuruhnya membersihkan bak mandi di lokasi pada Kamis (19/8/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Berawal dari pengakuan Muhammad Ramdanu alias Danu (21), sosok bantuan polisi (Banpol) berinisial U sampai saat ini masih misterius.

Banpol tersebut disebut-sebut menyuruh Danu untuk masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada 19 Agustus 2021 atau satu hari seusai jasad kedua korban ditemukan.

Tak hanya masuk ke TKP, Banpol itu turut menyuruh Danu untuk membersihkan bak mandi yang ada di TKP.

Baca juga: Tegaskan Banpol Tak Berwenang Buka TKP, Polisi Minta Publik Jangan Asal Percaya Omongan Danu

Baca juga: Yosef Akui Pindahkan Sebuah Barang dari TKP: Takut Hilang, Kayaknya Baru Datang

Mencoba mencaritahu sosok ini, tim dari TribunJabar.id sempat mencoba melakukan penelusuran.

Pada Senin (8/11/2021), wartawan TribunJabar.id mencoba bertanya kepada warga yang tinggal di sekitar Polsek Jalancagak.

Namun dari semua warga yang ditanyakan soal Banpol U, para warga menjawab tidak ada yang mengenal Banpol tersebut.

Pedagang di sekitar Polsek Jalancagak turut memberikan jawaban serupa tidak kenal siapa itu Banpol U.

Tim TribunJabar.id juga sempat mendatangi mushala di Polsek Jalancagak untuk mencari jawaban namun sia-sia.

Kendati demikian Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal menjawab singkat bahwa Banpol U benar-benar ada.

Tribun sempat mendapati nomor telpon si banpol itu.

Ponselnya saat dihubungi dalam keadaan aktif namun tidak merespons panggilan telpon dari Tribun.

Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan oleh pengakuan Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang mengaku disuruh oleh bantuan polisi (Banpol) untuk masuki tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu.

Danu mengaku Banpol tersebut memintanya untuk membersihkan bak mandi yang diketahui digunakan oleh pelaku untuk membersihkan jasad kedua korban.

Mengenai pengakuan Danu ini, pihak kepolisian meminta agar publik tidak begitu saja percaya.

Dikutip dari TribunJabar.id, pernyataan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratAmalia Mustika RatuTutiYosefYorisDanuBanpol
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved