Pembunuhan di Subang
Yoris Lapor ke Penyidik: Yosef Bersama Adiknya Masuk TKP Kasus Subang, Datang seusai Danu dan Banpol
Yosef dan adiknya, Mulyana juga masuk ke TKP kasus Subang yang merupakan rumah tinggal Yosef, sehari setelah kejadian.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Yoris dan Danu kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).
Dalam pemeriksaan tersebut Yoris memberi kesaksian bahwa dirinya mengetahui Yosef dan adiknya, Mulyana juga masuk ke TKP kasus Subang yang merupakan rumah tinggal Yosef, sehari setelah kejadian.
"Tadi juga Yoris sudah menyampaikan dalam keterangannya bahwa di tanggal 19 itu bukan hanya Danu yang masuk TKP kasus Subang, tapi ada juga Pak Yosef dan Pak Mulyana yang masuk TKP," kata Pengacara Yoris dan Danu , Achmad Taufan Soedirjo, Rabu (10/11/2021), dikutip dari Youtube Heri Susanto.
Baca juga: Selain Danu, Yosef dan Adiknya Juga Disebut Masuk TKP Kasus Subang H+1 Kejadian dan Bawa Barang
Baca juga: Sebut Punya 2 Bukti Kuat, Pengacara Danu Minta Banpol yang Masuk TKP Kasus Subang Diperiksa
Kesaksian Yoris merupakan buntut panjang atas polemik masuknya Danu dan banpok ke TKP kasus Subang di hari yang sama dengan Yosef, yaitu pada Kamis (19/8/2021), sehari setelah jasad korban ditemukan.
Mendengar kesaksian Danu yang baru disampaikan dua bulan setelah penyelidikan kasus Subang, Pengacara Yosef, Rohman Hidayat ingin agar Danu dan banpol dijadikan tersangka karena melanggar pasal KUH Pidana Pasal 221.
Kini tuduhan itu berbalik kepada Yosef, namun, Achmad mengaku tidak ingin gegabah dan meminta pihak lain melakukan hal yang sama.
"Makanya kalau ada statemen dari Pengacara Pak Yosef ya, yang meminta segera banpol dan Danu dijadikan tersangka terlalu berlebihan," jelasnya.
Danu diketahui masuk TKP sekitar pukul 12.00 WIB.
Selain masuk ke TKP kasus Subang, Danu diketahui menguras bak mandi karena diminta banpol yang saat itu dikiranya adalah polisi yang berwenang.
Dia di sana juga menemukan gunting dan cutter, yang tidak dijadikan barang bukti oleh polisi.
Baca juga: Kecurigaan Yosef soal Danu Ngaku Disuruh Oknum Banpol Kuras Bak Mandi TKP Subang: Ada Apa Masuk?
Ada dugaan, kamar mandi itu merupakan tempat pelaku memandikan jasad korban sebelum dimasukkan ke bagasi mobil Alphard.
Sedangkan, Yosef dan adiknya dilaporkan Yoris masuk ke TKP pada pukul 16.00 WIB.
Selain masuk, Yosef bahkan dikatakan mengambil sesuatu dari rumahnya itu.
Yoris tidak mengatakan dengan jelas barang apa yang dimaksud, namun, Achmad ingin itu didalami oleh kepolisian.
"Dan di situ dalam keterangan Yoris disampaikan juga ada bawang yang dibawa sama Pak Yosef, nah ini kan mesti kita, mesti ditindak lanjuti sama penyidik, kita serahkan sama penyidik, katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/danu-dan-yoris-didampingi-kuasa-hukumnya.jpg)