Breaking News:

Terkini Internasional

Sempat Kerja di Media Terlarang, Jurnalis AS Danny Fenster Divonis 11 Tahun Penjara oleh Junta

Pengadilan militer Myanmar menjatuhkan hukuman penjara 11 tahun kepada jurnalis asal AS yang pernah bekerja untuk media yang kritis terhadap militer.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AFP/Fenster Family
Jurnalis asal Amerika Serikat (AS), Danny Fenster. Pengadilan militer Myanmar menjatuhkan hukuman penjara 11 tahun kepada Danny Fenster, yang pernah bekerja untuk media yang kritis terhadap militer sejak kudeta, Jumat (12/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM – Pengadilan militer Myanmar telah menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara kepada seorang jurnalis asal Amerika Serikat (AS), Danny Fenster, Jumat (12/11/2021).

Dilansir dari BBC, Fenster dinyatakan bersalah atas tuduhan melanggar Undang-Undang Imigrasi, menjalin asosiasi yang melanggar hukum, hingga menghasut publik untuk melawan militer di Myanmar.

Pada awal pekan ini, Fenster juga dituntut atas dua tuduhan, yakni makar dan terorisme.

Pengadilan militer Myanmar telah menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara kepada seorang jurnalis asal Amerika Serikat (AS), Danny Fenster.
Pengadilan militer Myanmar telah menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara kepada seorang jurnalis asal Amerika Serikat (AS), Danny Fenster. (AFP/Fenster Family)

Baca juga: Tak Diundang dalam KTT ASEAN, Junta Myanmar Salahkan Intervensi Amerika Serikat dan Uni Eropa

Baca juga: Indonesia dan Malaysia Suarakan Kekecewaan, Tak Ada Perkembangan Perdamaian Junta Myanmar

Keduanya dapat membuatnya mendapat hukuman hingga maksimum penjara seumur hidup.

Tetapi, pengadilan belum menjatuhkan putusan atas dua tuduhan tambahan tersebut dan proses baru akan dimulai pada 16 November.

Danny Fenster merupakan redaktur pelaksana situs berita berbahasa Inggris, Frontier Myanmar.

Dia ditangkap di Bandara Internasional Yangon pada Mei lalu, ketika akan pergi keluar Myanmar untuk bertemu dengan keluarganya.

Fenster menjadi satu di antara lusinan jurnalis lokal yang ditahan sejak kudeta militer Myanmar berlangsung pada Februari 2021.

Menurut Frontier Myanmar, gugatan terhadap Fenster dilayangkan karena dia pernah bekerja untuk media Myanmar Now.

Situs berita Myanmar Now disebut sebagai media independen yang kritis terhadap militer sejak kudeta.

Sementara, Fenster sudah bekerja untuk Frontier Myanmar selama sekitar satu tahun.

“Tuntutan itu semua didasarkan pada tuduhan bahwa dia bekerja untuk media terlarang Myanmar Now. Danny telah mengundurkan diri dari Myanmar Now pada Juli 2020 dan bergabung dengan Frontier pada bulan berikutnya. Jadi pada saat penangkapannya pada Mei 2021 dia telah bekerja dengan Frontier selama lebih dari sembilan bulan," kata situs berita Frontier Myanmar.

“Sama sekali tidak ada dasar untuk menghukum Danny atas tuduhan itu,” tambahnya.

Baca juga: Junta Myanmar Tahan 100 Kerabat Aktivis sebagai Sandera, Ada Anak-anak

Baca juga: Myanmar Didesak Beberapa Negara Hentikan Kekerasan, Mulai dari Indonesia hingga Inggris

Di sisi lain, AS telah menekan pemerintah militer Myanmar untuk membebaskan pria berusia 37 tahun itu.

Namun, seorang juru bicara militer bersikeras bahwa Fenster perlu ditahan.

Halaman
12
Tags:
Amerika SerikatJurnalisDanny FensterMyanmar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved