Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Pengakuan Danu soal Kasus Subang Dibantah Polisi, Pengacara Beberkan Bukti: Bukan Asal-asalan

Pihak kepolisian telah membantah pernyataan saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) terkait adanya oknum bantuan polisi (banpol).

Tayang:
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Danu dan Yoris didampingi kuasa hukumnya sebelum menjalani pemeriksaan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021). 

Berdasarkan pengakuannya, Danu diminta masuk ke dalam TKP oleh oknum banpol berinisial U.

Ia bahkan juga sempat menguras bak mandi di TKP dan menemukan gunting serta cutter di dalamnya.

Mengenai pengakuan Danu itu, polisi meminta publik tak begitu saja percaya.

Erdi juga menyebut Danu mungkin panik karena proses penyelidikan sudah mengarah ke satu orang.

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," terang Erdi, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (9/11/2021).

Erdi menyebut pihak kepolisian hanya berpedoman pada barang bukti, hasil pemeriksaan saksi, olah TKP serta hasil autopsi kedua jasad korban.

Ia pun membantah jika ada oknum banpol yang bisa masuk ke TKP.

Pasalnya, kata dia, TKP merupakan ranah penyidik yang tak bisa dimasuki orang sembarangan.

"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

"Enggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada." (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Yosef Pertanyakan Danu dan si Banpol Masuki TKP Kasus Subang: Ngapain dan Ada Apa?, dan Kasus Subang, Respons Kuasa Hukum Danu Soal Komentar Kabid Humas Tentang Banpol, ''Kami Ada Bukti''

Halaman 3/3
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratAmalia Mustika RatuTutiYosefDanuBanpolPolisi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved