Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Pengakuan Danu soal Kasus Subang Dibantah Polisi, Pengacara Beberkan Bukti: Bukan Asal-asalan

Pihak kepolisian telah membantah pernyataan saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) terkait adanya oknum bantuan polisi (banpol).

Tayang:
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Danu dan Yoris didampingi kuasa hukumnya sebelum menjalani pemeriksaan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian telah membantah pernyataan saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) terkait adanya oknum bantuan polisi (Banpol) yang menyuruhnya menguras bak mandi di TKP.

Dilansir TribunWow.com, pernyataan Danu itu bahkan dinilai polisi tak bisa dipertanggungjawabkan.

Menjawab bantahan tersebut, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan akhirnya bersuara.

Achmad Taufan mengklaim kliennya memiliki bukti terkait keberadaan oknum Banpol di TKP penemuan jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

"Ini merupakan temuan, ya, kami hanya menyampaikan temuan ini kepada polisi waktunya kapan, di jam sekian itu ada temuan banpol masuk ke TKP," ungkap Achmad Taufan, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (10/11/2021).

Baca juga: Kasus Subang, Yosef Sebut Yoris Sempat Dirukiah karena Hal Ini, Pernah Kejar Ayah Pakai Sajam

Baca juga: Kecurigaan Yosef soal Danu Ngaku Disuruh Oknum Banpol Kuras Bak Mandi TKP Subang: Ada Apa Masuk?

Menurut Achmad Taufan, polisi perlu segera memeriksa oknum banpol tersebut.

Pasalnya, Danu disebutnya yakin betul oknum banpol itulah yang memintanya menguras bak mandi di rumah Tuti dan Amalia.

"Harusnya polisi periksa dulu banpolnya, kami menyampaikan ini juga bukan karena semata-mata asal-asalan, kami ada bukti foto history-nya juga," sambungnya.

Ia kemudian menyinggung pernyataan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Sebelumnya, Erdi sempat membantah pernyataan Danu soal keberadaan oknum banpol di TKP.

Namun, menurut Achmad Taufan, pihak kepolisian terlalu terburu-buru membantah pernyataan Danu itu.

"Menurut saya itu terlalu terburu-buru, tapi kami menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian terkait hasilnya nanti apa kami percayakan semuanya," terangnya.

Untuk diketahui, Danu kembali diperiksa bersama Yoris (34) di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).

Kecurigaan Yosef

Saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) menuai sorotan seusai mengaku diperintahkan oknum bantuan polisi (banpol) untuk memasuki TKP.

Halaman 1/3
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratAmalia Mustika RatuTutiYosefDanuBanpolPolisi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved