Breaking News:

Terkini Daerah

Emosi Anaknya Asyik Main, Ayah di Depok Pukuli Putranya hingga Korban Mual dan Babak Belur

Pulang ke rumah dalam kondisi mabuk seusai minum minuman keras, seorang ayah tega menghajar anaknya karena tak mau disuruh pulang saat sedang main.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Dwi Putra Kesuma / Tribun Jakarta
Korban bersama ibunya saat membuat laporan di Polres Metro Depok. 

Namun korban dan pelaku berstatus sebagai anak dan ayah kandung.

Ibu korban mempunyai dua anak dari pernikahan pertama dan mempunyai dua anak dari pernikahan kedua dengan pelaku.

Baca juga: Polisi Gali Masa Lalu Yoris, Pernah Ngamuk Gara-gara Lihat Yosef Bonceng Istri Muda

HE mengatakan, anaknya yang lain juga pernah menjadi korban pemukulan pelaku.

Kini korban dipastikan akan mendapat pendampingan agar tidak trauma.

"Kita lakukan pendampingan terhadap korban dalam kasus ini. Memang awalnya korban trauma, pada saat di bawa ke runah sakit untuk visum juga menangis takut diperiksa dokter, namun anak ini cukup tegar dia tahu jalan ceritanya dan mampu menjelaskan dan hafal situasi kejadian," ungkap AKBP Yogen.

Atas tindakannya, pelaku terkena Pasal 44 UU tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Ayah yang Aniaya Anaknya hingga Babak Belur" dan WartaKotalive.com dengan judul Mabuk Miras, Ayah Benturkan Anak Kandungnya yang Berusia 8 Tahun ke Tembok Berulang Kali

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
DepokJawa BaratPenganiayaanKasus PenganiayaanKekerasan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved