Breaking News:

Terkini Internasional

2 Warga Palestina Kedapatan Bekerja Sama dengan Israel di Jalur Gaza, Hamas Jatuhkan Hukuman Mati

Dua warga Palestina yang kedapatan bekerja sama dengan Israel dijatuhi hukuman mati oleh Hamas meskipun sudah dikecam oleh pemerhati HAM di negara itu

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
Kompas.com
ILUSTRASI. Dua warga Palestina yang kedapatan bekerja sama dengan Israel dijatuhi hukuman mati oleh Hamas meskipun sudah dikecam oleh pemerhati HAM di negara itu, Selasa (9/11/2021). 

Negara tersebut tak memperdulikan kritik masyarakat internasional yang menyebut wilayah tersebut ilegal.

Padahal, sebelumnya Amerika Serikat (AS) bahkan secara terbuka juga sudah melontarkan kritiknya atas rencana pembangunan tersebut.

Pada 26 Oktober, pemerintahan Presiden Joe Biden mengatakan "sangat" menentang pembangunan baru di Tepi Barat.

Di sisi lain, pemerintah Israel juga memajukan proyek untuk membangun sekitar 1.300 rumah bagi warga Palestina di Tepi Barat.

Sekitar 475 ribu pemukim Israel sekarang tinggal di Tepi Barat, yang merupakan rumah bagi lebih dari 2,8 juta warga Palestina.

Orang-orang Palestina memandang Tepi Barat sebagai bagian dari negara mereka masa depan.

Sementara, orang-orang Israel garis keras termasuk Perdana Menteri Naftali Bennett, mengatakan wilayah itu adalah jantung sejarah Yahudi.

Sebagaimana diketahui, Tepi Barat direbut oleh Israel dalam Perang Enam Hari 1967, namun tidak memperoleh pengakuan masyarakat internasional.

Naftali Bennet telah mengesampingkan pembicaraan damai secara formal dengan Otoritas Palestina (PA).

Pihaknya mengatakan dia lebih memilih untuk fokus pada perbaikan ekonomi. (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Israel lainnya

Tags:
IsraelHamasJalur GazaPalestinaAfghanistanKonflik di Afghanistan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved