Pembunuhan di Subang
Yayasan Keluarga Kembali Dibahas di Kasus Subang, Yosef Klarifikasi soal Dana Bernilai Ratusan Juta
Satu hal yang dibahas dalam pemeriksaan adalah soal aliran dana yayasan melalui rekening milik Amalia.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Masalah yayasan keluarga yang didirikan oleh Yosef kembali dibahas dalam penyelidikan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di rumahnya di Subang, Jawa Barat.
Satu hal yang dibahas dalam pemeriksaan adalah soal aliran dana yayasan melalui rekening milik Amalia.
"Nah yang di BAP terakhir itu berkaitan dengan print out rekening almarhum Amel, ada tiga rekening, satu rekening itu di-print out, diklarifikasi mengenai semua transaksi yang ada di situ," kata Pengacara Yosef, Rohman Hidayat dalam kanal Youtube tvOneNews, yang ditayangkan pada Senin (8/11/2021).
Baca juga: Ditanya soal Oknum Bukan Polisi yang Masuk TKP Kasus Subang, Ini Jawaban Ahli Forensik
Baca juga: Hingga Sore Tak Terlihat di Polres Subang, Ini Kata Pengacara Yosef soal Agenda Pemeriksaan Kliennya
Pemeriksaan yang dimaksud adalah pemeriksaan Yosef yang ke-14 kalinya di Polres Subang pada Kamis (21/10/2021).
Saat itu, pihak kepolisian baru mendapat cetak rekening koran milik Amalia.
Namun, dalam klarifikasinya, Rohman menyebut bahwa Yosef lebih banyak tidak mengerti soal aliran dana yayasan karena dia tidak terlibat dalam masalah teknis.
"Tapi kebanyakan karena Pak Yosef tidak turun di dalam teknis yayasan, Pak Yosef tidak mengetahui detailnya," katanya.
Di situ, Yosef hanya ditanyai mengenai beberapa napa yang merupakan penerima atau pengirim dana di rekening milik Amalia.
Hanya ada sejumlah nama yang Yosef tahu terkait aliran dana itu.
"Itu lebih kepada bagian keuangan, terus pembayaran-pembayaran pembangunan lah," ujarnya.
Baca juga: Benarkah Identifikasi TKP Kasus Subang Harusnya Selesai di Hari Pertama? Ini Kata Ahli Forensik
Selain itu, terkait masalah yayasan ini, Yosef juga diterpa isu mengenai dirinya yang dikatakan ingin menyegerakan pencairan dana bantuan bernilai ratusan juta.
Dana tersebut dikatakan merupakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang merupakan bantuan pemerintah untuk pendidikan senilai Rp 230 juta.
Rohman pun ikut menjelaskan terkait hal tersebut dan mengatakan itu bukan demi kepentingan pribadi Yosef.
"Itu kan dana BOS, dana bantuan pemerintah, dana untuk bantuan, jadi karena memang ada batas waktunya, artinya kalau dana itu tidak digunakan untuk pembangunan sekolah atau untuk kegiatan sekolah, tentunya kan dana itu ditarik lagi," katanya.
Karena itulah, menurut Rohman, Yosef ingin segera mencairkan dana tersebut agar Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menaungi dua sekolah bisa berjalan dengan baik.