Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Sebut Pernyataan Kuasa Hukum Yosef Tak Etis, Pengacara Danu Tegaskan: Semuanya Masih sebagai Saksi

Kuasa hukum Danu tegaskan saat ini posisi kliennya dan Yosef masih sebagai saksi, sehingga tidak seharusnya Rohman Hidayat mengeluarkan pernyataannya.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube/Heri Susanto
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, memberikan tanggapannya atas pernyataan pengacara Yosef, Rohman Hidayat, dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto, Sabtu (6/11/2021). Kuasa hukum Danu tegaskan saat ini posisi kliennya dan Yosef masih sebagai saksi, sehingga tidak seharusnya Rohman Hidayat mengeluarkan pernyataannya. 

Tidak sembarang orang memiliki kewenang semacam itu.

“Lalu yang kedua, pernyataan tersebut menurut kami sangat tidak elok dan tidak etis, mengingat ini adalah kewenangan dari pihak polisi,” jelas Achmad Taufan.

Dia juga meminta agar tidak ada tekanan dan intervensi terhadap kepolisian terkait dengan proses penyelidikan kasus Subang.

“Jangan kita menekan polisi, mengintervensi polisi. Kalau bahasa meminta kan berarti sudah memerintahkan polisi. Itu menurut kami, tidak etis,” tegas Achmad Taufan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam pernyataan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, menyebutkan bahwa dirinya meminta kepada Kapolres Subang dan Kasatreskrim Polres Subang, untuk segera menetapkan Danu dan petugas Banpol sebagai tersangka.

Achmad Taufan menilai, semua pihak harus memberikan keleluasaan bagi kepolisian agar mereka bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya.

Sehingga, nantinya kasus pembunuhan atas Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu bisa segera terungkap.

Kendati demikian, Achmad Taufan tetap menyayangkan pernyataan Rohman Hidayat di media soal kliennya, Danu.

“Jadi, kami selaku tim kuasa hukum Danu merasa seharusnya tidak seperti itu statement di media,” ujarnya.

“Kalau masyarakat yang menilai silakan, tapi kita dari kuasa hukum pihak-pihak, sebaiknya kita menahan diri untuk tidak melontarkan kata-kata yang kalimatnya merugikan orang lain.”

Simak videonya dari menit 2.51:

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kronologi kejadian masuknya Danu ke TKP kasus Subang sudah diceritakan oleh Achmad Taufan, dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto, Rabu (3/11/2021).

Danu saat itu sedang berjaga di sekitar TKP kasus Subang karena memang diminta oleh pihak keluarga.

Keponakan Tuti itu memantau lokasi kejadian di sekitar SMA di Jalancagak, sebelum kemudian melihat seorang pria menghampiri TKP.

Achmad Taufan menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan Danu, kliennya itu memang mengenal sosok tersebut, yang kemudian diidentifikasi sebagai Banpol.

Halaman
1234
Tags:
DanuPembunuhan di SubangSubangYosefTutiAmalia Mustika RatuAchmad Taufan SoedirjoRohman Hidayat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved