Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Singgung Yosef, Pengacara Danu: Yang Dinamakan Rusak TKP Itu yang Masuk sebelum Polisi Datang

Muhammad Ramdanu alias Danu (21) kini didesak jadi tersangka seusai diduga merusak dan menghilangkan barang bukti kasus pembunuhan di Subang.

Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Danu kembali mendatangi Polres Subang pada Rabu (3/10/2021). Tercatat Danu sudah lima kali mendatang Polres Subang dalam sepekan untuk 

TRIBUNWOW.COM - Muhammad Ramdanu alias Danu (21) kini didesak jadi tersangka seusai diduga merusak dan menghilangkan barang bukti kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.

Dilansir TribunWow.com, desakan itu diungkap kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

Ucapan pihak Yosef langsung dijawab kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo.

Ia menyebut penetapan status tersangka merupakan kewenangan pihak kepolisian.

"Sebenarnya apa yang dilakukan Danu? Danu kan ke sana untuk membersihkan bak dan ditemukan barang bukti," ujar Achmad Taufan dalam kanal YouTube Heru Susanto, Kamis (4/11/2021).

"Dan barang bukti itu tidak dibawa, hanya diletakkan di dalam bak."

Momen Danu tertawa saat perjalanan menuju Polres Subang bersama YouTuber Heri Susanto, Rabu (3/11/2021).
Momen Danu tertawa saat perjalanan menuju Polres Subang bersama YouTuber Heri Susanto, Rabu (3/11/2021). (YouTube Heri Susanto)

Baca juga: Gara-gara Bersihkan TKP Kasus Subang, Danu Bisa Terancam Penjara, Kriminolog: Harusnya Paham

Baca juga: Sosok Oknum Banpol yang Diceritakan Danu Masih Jadi Tanya Tanya, Bagaimana Tanggapan Kepolisian?

Achmad Taufan meminta semua pihak bersabar hingga polisi menetapkan sosok tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Ia pun menganggap ucapan pihak Yosef telah menyudutkan Danu.

"Kalau dinilai sebagian orang meminta polisi menetapkan sebagai tersangka, saya kira ini terlalu menekan polisi ya," ungkapnya.

"Ini pernyatan yang tidak etis karena menyudutkan orang, kita biarkan polisi menyelesaikan perkara ini sebaik-baiknya."

Achmad Taufan kemudian mengungkit soal kehadiran Yosef di lokasi kejadian.

Yosef merupakan orang pertama yang berada di TKP sebelum penemuan jasad Tuti dan Amalia.

"Yang dinamakan merusak TKP itu kan pada hari kejadian masuk TKP sebelum polisi hadir di TKP dan melakukan olah TKP," ujar Achmad Taufan.

"Siapa yang hadir duluan sebenarnya kan kita sudah tahu, tinggal kita serahkan ke kepolisian."

Selain itu, Achmad Taufan juga menyebut Danu sempat menemukan barang bukti berupa gunting dan pisau.

Baca juga: Keanehan Oknum Banpol Masuk TKP Kasus Subang Tanpa Izin hingga Minta Danu Bersihkan Barang Bukti

Halaman
123
Tags:
SubangPembunuhan di SubangYosefDanuTutiAmalia Mustika RatuAchmad Taufan Soedirjo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved