Breaking News:

Terkini Daerah

Investigasi Awal Dugaan Penganiayaan Napi di Lapas Yogyakarta oleh Sipir: Ada Kemungkinan Diospek

Dalam hasil investigasi awal itu, dia menyebut bahwa tindak kekerasan itu masih dugaan.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Jogja/Istimewa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Budi Argap Situngkir saat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sleman pada Kamis (9/9/2021). 

Mantan Napi Mengaku Sering Disiksa

Peristiwa ini terungkap setelah sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika II A Yogyakarta melaporkan dugaan kesewenang-wenangan dan penyiksaan petugas lapas terhadap para narapidana. 

Laporan itu ditujukan kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) oleh sejumlah mantan narapidana yang menganggap di lapas tersebut telah banyak terjadi pelanggaran HAM.

Bahkan kini sejumlah narapidana itu juga mencoba mengadukan kasusnya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

Hal itu dikarenakan, mereka merasa tidak terima setelah mendapat penyiksaan yang begitu kejam dari para petugas sipir penjara. 

Misalnya, Vincentus (31) yang juga merupakan mantan narapidana yang ikut melaporkan kasus tersebut menyebut bahwa dirinya disiksa sejak awal masuk tahanan. 

"Begitu masuk, tanpa ada kesalahan dipukuli pakai selang, diinjak-injak pakai kabel," kata Vincentius saat ditemui awak media di kantor ORI DIY, Senin (1/11/2021), dikutip dari Kompas.com.

Dalam kesaksiannya, dia menyampaikan bahwa tindak kekerasan yang dilakukan petugas itu sudah terjadi dan diterima oleh para narapidana ketika mereka pertama masuk lapas. 

"Kita ditelanjangi, disiram pakai air dan itu dilihat oleh semua staf," sebut Vincent.

Hal itu diterima oleh Vincentus sekitar bulan April 2021 dan disebutkan bahwa alasan petugas melakukan hal seperti itu adalah karena mereka merupakan residivis.

Menurut Vincentus, itu bukanlah alasan yang jelas, dan tidak bisa dijadikan alasan untuk semena-mena terhadap manusia. 

"Tanpa alasan yang jelas saya dimasukkan ke sel kering, sel kering itu tidak bisa dibuka selama lima bulan," ungkap dia.

Iklan untuk Anda: Wanita Tua Terkaya Ini Membocorkan Rahasia Kekayaannya! Baca
Advertisement by

Selain itu, hal yang dikeluhkan juga oleh Vincent adalah terkait dengan perhatian petugas terhadap para narapidana. 

Dia menyebut, selama dirinya ditahan ada napi yang tewas gegara fasilitas kesehatan di lapas tersebut tidak baik. 

Halaman
1234
Tags:
YogyakartaPenganiayaanKasus PenganiayaanNarapidanaNapiSipir Penjara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved