Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Pengacara Sebut Masa Lalu Danu Jadi Materi Pemeriksaan terkait Kasus Subang, Apa Alasannya?

Danu ketahui diperiksa bersama dengan orang tuanya terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang tewas di Subang

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Youtube/Heri Susanto
Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo (kemeja motif kotak-kotak), Danu, dan tim kuasa hukum lain di depan Satreskrim Polres Subang usai Danu menjalani pemeriksaan pada Jumat (30/01/2021) malam. 

TRIBUNWOW.COM - Danu ketahui diperiksa bersama dengan orangtuanya terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang tewas di Subang, Jawa Barat

Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo menyebut bahwa adanya orangtua Danu dalam pemeriksaan berkaitan dengan masa lalu Danu yang kini didalami pihak kepolisian. 

"Kalau terkait dengan orang tua, kita sudah dapat laporan dari tim yah itu yang pertama lebih kepada masa lalu Danu, masa kecil Danu," katanya dalam kanal YouTube indra zainal chanel, Selasa (2/11/2021). 

Baca juga: Danu Bersumpah Lihat 2 Sosok di TKP Pembunuhan di Subang, Kades dan Ki Anom Yakin Tak Mengintimidasi

Baca juga: Pernyataan Tak Konsisten, Kuasa Hukum Beberkan Alasan Danu Plin-plan soal Kesaksian Kasus Subang

Tercatat Danu memang dalam pekan ini terhitung sudah menjalani pemeriksaan selama empat hari yaitu pada Kamis hingga Jumat (29/10/2021), dan kini dilanjutkan pada Senin-Selasa (2/11/2021). 

Kebanyakan pembahasan dalam pemeriksaan Danu adalah untuk mengonfirmasi pernyataan-pernyataan di BAP sebelumnya dan menggali detail-detail tentang itu. 

Achmad mengakui bahwa kliennya kerap memberikan pernyataan-pernyataan yang berubah-ubah dan itu dianggapnya wajar untuk orang dengan usia dan karakteristik seperti Danu yang baru 21 tahun.

Karena itu, orang tua Danu turut dihadirkan untuk mengonfirmasi pernyataan-pernyataan Danu

"Terkait pada saat Pak Yosef itu datang ke rumah Danu, ketemu sama ibunya, dan menyampaikan ada kejadian penculikan dan lain-lain, jadi mengonfirmasi waktu sepertinya," katanya. 

Dalam pemeriksaan yang dihadiri oleh orang tua Danu, juga disebutkan bahwa ada sejumlah pertanyaan-pertanyaan yang diulang oleh penyidik. 

Di Polres Subang, tercatat Danu menjalani sekitar empat jam dengan 5 sampai 10 topik pertanyaan. 

Baca juga: Kembali Diperiksa terkait Kasus Pembunuhan di Subang, Danu Bisa Terancam Penjara karena Hal Ini

Termasuk kesaksian Danu ketika diminta keluarga korban untuk mengawasi TKP. 

Achmad menyebut pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari ini atau Selasa (2/11/2021).

Namun, dia juga belum mengetahui dengan pasti apa yang akan menjadi materi pemeriksaan. 

"Hari ini mungkin hasil konfirmasi kemarin diperiksa hari ini, kan hari ini juga ada pemeriksaan lagi," katanya. 

Video selengkapnya bisa disimak di:

Danu Merasa Tertekan

Sebelumnya, dalam kesempatan yang lain, Achmad juga menyampaikan ada kemungkinan bahwa masa lalu Danu berdampak pada tekanan mental yang dialami Danu

Dan itu disebut berpengaruh dengan pernyataan yang disampaikan Danu yang berubah-ubah. 

"Dari beberapa pertanyaan polisi menyampaikan Danu ini kok berubah-ubah, itu dia (Danu) selalu beralasan dia dalam tekanan menyampaikannya ya spontan-spontan saja," katanya dalam kanal Youtube Heri Susanto, Minggu (31/10/2021), 

Menurut Achmad itu ada kaitanya dengan tekanan yang dialami Danu dan hal itu sudah disampaikan kepada penyidik saat pemeriksaan sebelumnya. 

Achmad yang baru pertama kali mendampingi Danu pada Kamis (28/10/2021), menyebut bahwa ada dua kemungkinan dari pernyataan yang disebutkan Danu. 

Pertama, adalah Danu mendapat tekanan dari orang lain atau bisa dibilang Danu sedang diancam. 

"Kalimat tekanan ini lah yang mestinya didalami oleh polisi, apakah tekanan ini ada orang dibelakangnya yang menekan, mengancam dan lain-lain," katanya. 

Dan kedua, apa yang dimaksud Danu tekanan adalah tekanan batin yang dialami oleh Danu. 

Achmad menganggap wajar apabila kliennya mengalami tekanan batin dalam berjalannya kasus ini. 

"Atau tekanan batin dia karena dia ini masih umur yang menurut kita masih sangat muda yah, masih umur 21 dan kalau kami analisa, setelah kami menanyakan ke orang tua dan lain-lain, ya memang Danu ini sejak kecil ujiannya sudah luar biasa," jelasnya. 

Dengan adanya kemungkinan itu, Achmad berharap pihak kepolisian mau mendalami pernyataan Danu itu. 

"Kita berharap polisi lebih mendalami lagi," katanya.

 Namun, Achmad juga menyampaikan, sejak dia mengikuti kasus ini dan mendampingi Danu, Danu mulai bisa rileks dalam menjalani pemeriksaan. 

Hal ini juga disebut ada pengaruhnya dengan pembawaan penyidik yang bisa membuat Danu lebih nyaman. 

Untuk itu, dia mengapresiasi penyidik dalam melakukan pemeriksaan terhadap kliennya. 

"Kebetulan penyidik sangat baik ya, artinya penyidik juga dalam memeriksa Danu, yang kami alami selama kami mendampingi, penyidik sangat membawa Danu dalam kondisi kekeluargaan," katanya. 

Danu sendiri diketahui menjadi saksi penting dalam kasus ini. 

Dia merupakan keponakan Tuti dan orang kepercayaan keluarga korban dan juga bekerja di yayasan milik keluarga korban. 

Yang artinya, aktivitas Danu sehari-hari sangat berhubungan dengan korban. 

Bahkan Achmad menyampaikan bahwa Tuti sangat menyayangi Danu. 

"Karena Danu ini dari dulu satu memang disayang sama almarhumah Bu Tuti, dan memang dia itu bergerak kalau di suruh," katanya. 

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. 

Keterangan Achmad soal tekanan Danu bisa disimak di:

(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Tags:
Pembunuhan di SubangSubangAmalia Mustika RatuJawa BaratTutiYosefDanu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved