Pembunuhan di Subang
Kembali Diperiksa terkait Kasus Pembunuhan di Subang, Danu Bisa Terancam Penjara karena Hal Ini
Saksi Danu (21) akan kembali diperiksa terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
Di sisi lain, pengakuan Danu kepada Ki Anom dan Kepala Desa Jalan Cagak yang menyatakan Danu keluar rumah pukul 03.00 WIB, juga tak luput dari perhatian.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan kliennya itu tidak keluar rumah pukul 03.00 WIB atau saat kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut.
Dilansir TribunJabar.id dari kanal Youtube Misteri Mbak Suci, Achmad Taufan sudah memastikan terkait keterangan tersebut.
“Agar Danu bisa mengingat lebih pasti lagi kejadian sebenarnya apa,” ujar Achmad Taufan dikutip TribunWow.com, Selasa (2/11/2021).
“Apakah dia tahu di hari kejadian itu, dia benar-benar tahu,”
“Bangun jam 3 malam atau tidur,” ujar Achmad Taufan.
Namun, Achmad kemudian menyatakan bahwa Danu meyakini ia tidur saat kejadian tersebut.
Hal itu senada dengan apa yang disampaikan oleh orangtua Danu yang juga meyakini bahwa anaknya tidur saat dini hari.
“Kalau sampai saat ini kan Danu meyakini bahwa pada hari H itu dia memang tidur, selaras dengan jawaban ibu dan bapaknya,” jelasnya.
Dari pernyataan Danu lewat kuasa hukumnya itu, dapat dipastikan bahwa Danu membantah sendiri pengakuannya yang menyatakan dirinya keluar rumah pukul 03.00 WIB. (TribunWow.com/Rilo)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Sebaian artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul Berita Kasus Subang Pagi, Pengacara Sebut Danu Diperiksa Lagi Hari Ini, Terancam Bersalah Gegara Ini dan Pengakuan Danu Soal Keluar Rumah Pukul 3 Pagi Lihat 2 Orang Terbantahkan? Begini Kata Kuasa Hukum