Pembunuhan di Subang
Alasan Danu Diperiksa Berulang Kali terkait Pembunuhan di Subang, Kades Ungkap Kecurigaan Penyidik
Kades Jalancagak, Indra Zainal mengungkap kecurigaan penyidik terhadap Danu (21) sebagai salah satu saksi kunci kasus pembunuhan di Subang.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
Pengakuan Danu yang mengatakan sempat keluar rumah dini hari itu dinyatakan kepada Indra Zainal dan YouTuber Ki Anom.
Indra Zainal selaku Kades sekaligus paman Danu mengatakan, dirinya tidak pernah memaksa atau mengintimidasi Danu untuk bicara.
Pihakya saat itu hanya ingin mengulik informasi dari Danu.
"Tidak ada pemaksaan dan intimidasi pada waktu malam di ruangan saya ngobrol dengan Danu, dengan Ki Anom, beserta Tim," ujarnya.
Baca juga: Kades Jalancagak soal Oknum yang Minta Danu Masuk TKP Kasus Subang: Hanya Menjalankan Tugas
Baca juga: Danu Mengaku Tertekan karena Kasus Subang, Pengacara Sebut 2 Kemungkinan dan Minta Polisi Dalami
Alasan Danu Tak Konsisten
Dua bulan berlalu, polisi masih belum bisa mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Terbaru, saksi kunci bernama Muhammad Ramdanu alias Danu (21) menjalani pemeriksaan dua hari berturut-turut sejak Kamis (28/10/2021).
Pemanggilan terhadap Danu terkait pengakuan dan kesaksiannya soal kasus Subang yang berubah-ubah hingga menjadi sorotan.
Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu mengatakan, kliennya akhirnya dicecar seputar BAP sebelumnya dan juga soal kronologi sebelum pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Terkait hal tersebut, Tim Youtube Misteri Mbak Suci mendatangi Achmad Taufan Soedirjo secara langsung guna meminta penjelasan terkait pemeriksaan terhadap Danu.
"Saudara Danu ini sering berubah keterangan, Pertama jawabnya A, terus tiba-tiba berubah, padahal pertanyaannya sama."
"Kadang jawabannya juga kemana-mana, tidak konsisten. Itu gimana?" tanya Suci dilansir TribunWow.com, Sabtu (30/10/2021).
Menanggapi hal tersebut, Achmad Taufan selaku pengacara menyebut kondisi psikis Danu terguncang.
Apalagi di usia muda 21 tahun, Danu harus mengetahui kematian tante dan sepupunya itu tewas dibunuh.
"Perubahan-perubahan dalam BAP itu sebetulnya menjadi kendala penyidiknya. Tapi kami dari kuasa hukum memaklumi, bahwa Danu ini masih sangat muda," kata Achmad Taufan.
Baca juga: Sosok yang Suruh Danu Bersihkan Kamar Mandi di TKP Subang Bakal Diselidiki, Ini Kata Kuasa Hukum