Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Sosok yang Suruh Danu Bersihkan Kamar Mandi di TKP Subang Bakal Diselidiki, Ini Kata Kuasa Hukum

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, terdapat oknum dari Banpol (Bantuan Polisi) yang menyuruh kliennya untuk membersikan bak mandi di TKP.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Danu (21) beserta tim kuasa hukumnya saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21), Achmad Taufan, mengungkap alasan kliennya memasuki TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Dilansir Tribun Jabar, Danu diketahui merupakan keponakan dari Tuti Suhartini (55), satu di antara korban pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, terdapat oknum dari Banpol (Bantuan Polisi) yang menyuruh kliennya untuk membersihkan bak mandi yang berada di TKP.

Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo (kemeja motif kotak-kotak), Danu, dan tim kuasa hukum lain di depan Satreskrim Polres Subang usai Danu menjalani pemeriksaan pada Jumat (30/01/2021) malam.
Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo (kemeja motif kotak-kotak), Danu, dan tim kuasa hukum lain di depan Satreskrim Polres Subang usai Danu menjalani pemeriksaan pada Jumat (30/01/2021) malam. (Youtube/Heri Susanto)

Baca juga: Jawab Kecurigaan Netizen, Polres Subang Bantah Ada Oknum Polisi Memperlambat Penetapan Pelaku

Sehingga, membuat kliennya tersebut berani memasuki TKP dan menerobos dari garis polisi yang sudah terpasang.

"Pemeriksaan terakhir, terkait ada oknum dari banpol, Danu memang masuk ke dalam rumah betul dan membersihkan bak mandi," ucap Achmad di Subang, Minggu (31/10/2021).

Ia menjelaskan, kliennya tersebut masuk ke dalam TKP satu hari selepas kejadian dari perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.

"Itu kejadiannya waktu tanggal 19 Agustus 2021 Danu masuk ke TKP, sehingga, menurut kami itu harus diusut tuntas, saya bersyukur penyidik lebih fokus di situ," katanya.

Sementara itu, pihaknya sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang juga menyelidik terkait kliennya yang memasuki TKP dalam pemeriksaan terakhir yang terjadi pada, Jumat (29/10/2021) lalu.

"Jelas kalo itu harus dibongkar, karena dapat merugikan Danu sendiri nantinya," ujar Achmad.

Sebelumnya, pada pemeriksaan Kamis (28/10/2021) kemarin Bareskrim Mabes Polri, Anggota BIN, Polda Jabar serta Forensik Polri turut hadir dalam di Polres Subang.

Sementara itu, sudah berjalan hari ke-75 kasus dari perampasan ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang tersebut, pelaku masih belum ditangkap oleh pihak kepolisian.

Sejauh ini, 54 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap teka-teki dalam kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak Tak Kunjung Terungkap, Polres Subang Beri Tanggapan: Sedang Bekerja Keras

Lalu, siapa sosok oknum polisi yang disebut-sebut Danu tersebut?

Saat disinggung sosok oknum polisi yang memintai Danu membersihkan bak mandi tersebut kuasa hukum Danu, Achmad Taufan memberikan jawaban.

Diketahui oknum polisi yang dimaksud ternyata merupakan Banpol.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
SubangJawa BaratTuti SuhartiniAmalia Mustika RatuDanu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved