Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Kasus Subang Disebut Pembunuhan Berencana, Kriminolog Beri Saran hingga Ungkap Hambatan Penyelidikan

Yesmil Anwar menyebutkan bahwa kasus Subang adalah pembunuhan berencana, sehingga lebih sulit dalam proses penyelidikan, terlebih terdapat hambatan.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). Yesmil Anwar menyebutkan bahwa kasus Subang adalah pembunuhan berencana, sehingga lebih sulit dalam proses penyelidikan, terlebih terdapat hambatan yang dialami oleh kepolisian. 

"Nah ini kita sebetulnya sangat mengapresiasi sekali penyidik Polres Subang yang dibantu langsung oleh Mabes Polri, terus ada BIN juga kalo gak salah, mereka benar-benar bekerja keras untuk mengungkap kasus ini," ucap Achmad di Subang, Jumat (29/10/2021).

Selain BIN, anggota dari Bareskrim Mabes Polri, Polda Jabar, serta Forensik Polri juga diketahui ikut mendampingi proses penyelidikan tambahan Danu pada Kamis lalu.

Namun, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait keterlibatan badan intelijen dalam penyelidikan terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut.

Sebagaimana diketahui, kasus Subang terkuak saat jasad Tuti dan Amalia ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Peristiwa itu terjadi pada 18 Agustus lalu, sehingga perkara itu sudah bergulir selama lebih dari dua bulan.

Selama itu pula, kepolisian sudah memberikan berbagai upaya untuk bisa menemukan petunjuk hingga bukti yang mengarah kepada pelaku.

Termasuk autopsi ulang kedua jasad korban, pembukaan rekening koran milik Amalia, pemanggilan 54 saksi hingga yang terbaru adalah pemeriksaan lanjutan atas Danu.

Sosok keponakan Tuti itu memang mendapatkan banyak sorotan.

Beberapa pihak sempat mencurigai Danu karena DNA hingga sidik jarinya banyak ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan di Subang.

Danu juga dilaporkan sempat diendus oleh anjing pelacak polisi, ketika dilakukan investigasi lanjutan kasus tersebut.

Saat itu, laki-laki berusia 21 tahun itu terus digonggong anjing pelacak saat dimintai keterangan oleh polisi.

Polisi Fokus Selidiki Oknum Banpol

Muhamad Ramdanu alias Danu (21) diperiksa pihak kepolisian delapan jam di Satreskrim Polres Subang terkait kelanjutan kasus Subang, Jumat (29/10/2021).

Menurut keterangan Achmad Taufan selaku tim kuasa hukum Danu, pada pemeriksaan tersebut, materi yang diajukan oleh penyidik perihal aktivitas kliennya pada 19 Agustus 2021.

Itu adalah momen sehari setelah ditemukannya jasad Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang tewas terbunuh di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Baca juga: Jawaban Danu sebagai Saksi Kasus Subang Tidak Konsisten, Pengacara Jelaskan Alasannya

Halaman
1234
Tags:
KriminologPembunuhan di SubangSubangDanuYosefTutiAmalia Mustika Ratu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved