Pembunuhan di Subang
Diperiksa Intens Penyidik soal Kasus Subang, Kondisi Danu Dibeberkan Kuasa Hukum: Sangat Beratlah
Kondisi terbaru Danu seusai diperiksa selama dua hari berturut-turut soal kasus Subang dibeberkan kuasa hukumnya yang mengatakan kliennya terganggu.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM – Muhammad Ramdanu alias Danu (21), satu di antara saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak sempat diperiksa secara intens oleh penyidik.
Diketahui, keponakan Tuti Suhartini (56) sekaligus sepupu Amalia Mustika Ratu (23), dua korban pembunuhan di Subang itu, menghadiri panggilan kepolisian selama dua hari berturut-turut.
Melalui informasi dari kuasa hukumnya, Achmad Taufan, terungkap kondisi terbaru Danu.

Baca juga: Sosok yang Suruh Danu Bersihkan Kamar Mandi di TKP Subang Bakal Diselidiki, Ini Kata Kuasa Hukum
Baca juga: Jawab Kecurigaan Netizen, Polres Subang Bantah Ada Oknum Polisi Memperlambat Penetapan Pelaku
Dibeberkan oleh Achmad Taufan, Danu yang sudah dimintai keterangan lanjutan oleh penyidik pada 28 hingga 29 Oktober 2021 itu, merasa terganggu.
Menurut sang pengacara, usia Danu yang masih muda dan harus menjadi salah satu saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Subang, Jawa Barat, tentu membuat kondisi kliennya terganggu.
"Danu ini kan usianya masih 21 tahun, sehingga hidupnya mengalami peristiwa seperti ini sangat beratlah, itu yang dirasakan Danu," ucap Achmad di Subang, Minggu (31/10/2021), dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.
Achmad Taufan mengatakan bahwa hal tersebut mempengaruhi sikap Danu ketika menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
Diakui oleh Achmad Taufan, banyak pertanyaan yang diajukan oleh penyidik selalu berbeda dengan pernyataan Danu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya.
"Akibatnya, banyak satu dua pertanyaan dari penyidik Danu jawab A setelah itu berubah lagi menjadi B, karena memang kondisi Danu yang usia segitu sudah mengalami kasus berat," katanya.
Namun, pengacara asal Jakarta itu menyebutkan pemeriksaan terbaru atas Danu telah dilalui dengan baik.
"Tapi Alhamdulilah pelan-pelan sudah bisa dijawab semua, makannya waktu pemeriksaan terakhir bisa selesai," ungkap Achmad.
Dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, sosok Danu memang baru-baru ini banyak mendapat sorotan.
Sebagaimana diberitakan, jasad Tuti dan Amalia awalnya ditemukan dalam kondisi tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.
Semenjak saat itu, kepolisian melakukan pemeriksaan atas 54 saksi, termasuk Danu, yang banyak memberikan pernyataan-pernyataan baru yang menarik perhatian.
Keponakan Tuti sekaligus sepupu Amalia itu sempat mengaku melihat dua sosok di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebelum penemuan jasad kedua korban kasus Subang, tepatnya pada dini hari, Rabu (18/8/2021).