Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Kesaksian Danu Tak Konsisten, Kuasa Hukum Akui Memaklumi hingga Hubungkan dengan Psikologis Kliennya

Kuasa hukum Danu membeberkan alasan di balik pengakuan kliennya yang disebut tak konsisten. Kondisi psikologisnya yang terguncang menjadi pendukung.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Heri Susanto
Danu (21) beserta tim kuasa hukumnya saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). Kuasa hukum Danu membeberkan alasan di balik pengakuan kliennya yang disebut tak konsisten. Kondisi psikologisnya yang terguncang menjadi pendukung. 

Bantahan tersebut disampaikan oleh Indra Zainal Alim, Kepala Desa Jalancagak sekaligus paman Danu, melalui kanal Youtube miliknya.

Disebutkan oleh Indra Zainal, dia diminta hadir di Polres Subang bersama dengan Danu untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut pada Senin (18/10/2021).

Sebelumnya, beredar pengakuan terbaru Danu yang menyatakan bahwa dirinya sempat masuk ke dalam mobil Alphard, tempat di mana jasad Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), dua korban pembunuhan di Subang, ditemukan.

Pernyataan itu disebutkan Danu dalam wawancara yang diunggah kanal Youtube Misteri Mbak Suci.

Saat itu, Danu menceritakan bahwa dirinya diminta oleh kepolisian untuk masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia, pada 19 Agustus 2021, tepatnya sehari setelah terkuaknya kasus pembunuhan di Subang.

Dikutip TribunWow.com dari TribunnewsBogor.com, pernyataan itu diungkap Danu karena dia sempat dicurigai terlibat dalam kasus tersebut.

Itu karena sidik jarinya ditemukan di mobil Alphard yang jadi TKP pembunuhan di Subang.

Kendati demikian, Danu menyebut dimintai tolong oleh pihak polisi dan diajak ke mobil tempat pembunuhan.

"Disuruh sama polisi, sama Polisi ikut, Danu juga tadinya gak mau ikut, jadi ikut aja, nurut," kata Danu.

Sebagaimana diketahui, jasad Tuti dan Amalia ditemukan dalam keadaan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.

Danu menceritakan saat itu, dia membuka pintu mobil tanpa sarung tangan, berbeda dengan kepolisian.

"Polisi pakai sarung tangan, cuma Danu tidak," akui Danu

Tak ayal, sidik jari Danu ditemukan oleh kepolisian karena hal itu.

Danu sendiri pun menilai apa yang dilakukannya itu gegabah dan tidak banyak berpikir terlebih dulu.

"Gak kepikiran, namanya juga inget terus (ke Tuti dan Amalia) jadi ikut aja, ke dalam mobil ikut," kata Danu.

Pernyataan Danu itu pun diketahui oleh kepolisian.

Baca juga: Jadi Fokus Pemeriksaan, Danu Ungkap Kronologi Masuk TKP Kasus Subang H+1 Kejadian

Pihak Polres Subang memanggil Danu dan Indra Zainal untuk mengklarifikasi pengakuan tersebut.

Hasil pertemuan dengan kepolisian itu dijelaskan oleh Indra Zainal melalui kanal Youtube miliknya.

"Seolah-olah dari keterangan Danu itu bahwa Danu dibawa oleh pihak kepolisan pada tanggal 19 Agustus ke TKP," ujar Indra Zainal dalam indra zainal chanel, Selasa (19/10/2021).

Indra Zainal juga menyebutkan ketika hadir di Polres Subang, Danu sudah didampingi oleh pengacara sehingga tidak ada unsur paksaan atau intimidasi dalam proses klarifikasi tersebut.

Terungkap bahwa Danu mengaku tidak pernah diminta anggota kepolisian untuk datang ke TKP.

"Dijelaskan Danu bahwa tidak ada anggota polisi yang membawa dia ke TKP," kata Indra Zainal.

Polres Subang juga membantah pernyataan Danu yang menyebutkan sempat disuruh masuk ke mobil Alphard yang jadi tempat penemuan jasad Tuti dan Amalia.

"Polisi tidak pernah menyuruh Danu untuk menaiki mobil Alphard tersebut," ungkap Indra.

Menurut Indra, kepolisian tidak akan mengubah kondisi barang bukti sebelum penyelidikan selesai.

"Masalah yang mobil Alphard itu. Polisi pun biasanya tidak akan memindahkan sesuatu barang bukti dari tempat awalnya sebelum proses identifikasi selesai," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Indra Zainal meminta kepada masyarakat untuk bisa menyaring informasi yang didapatkan dari media sosial, terutama Youtube.

Diharapkan semua pihak juga tidak membuat asumsi yang tak berdasar dari hal-hal tersebut.

Berdasarkan hasil pertemuannya dengan kepolisian, saat ini akan dilakukan penyelidikan atas pernyataan Danu.

"Pihak kepolisian lewat Polda Jabar sedang menyelidiki pernyataan Danu yang lebih dalam," ujar Indra Zainal.

Kepolisian, kata Indra Zainal, akan memberikan klarifikasi terpisah tentang pengakuan Danu tersebut.

Kuasa Hukum Desak Polisi Ungkap Pelaku

Memasuki hari ke-75 bergulirnya kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), banyak pihak mengungkapkan harapannya agar pelaku bisa segera terungkap.

Hal serupa juga dinyatakan oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

Diakui oleh Rohman Hidayat, pihaknya berharap agar kepolisian segera mengumumkan tersangka kasus Subang, agar tidak ada lagi konflik antar-keluarga.

Selama proses penyelidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia digelar, banyak asumsi liar serta opini tak berdasar yang berkembang di masyarakat.

Terutama, menyangkut hubungan klien Rohman Hidayat, yakni Yosef, dan juga putranya, Yoris (34).

Hubungan ayah dan anak itu sempat menjadi perbincangan, menyebut adanya perselisihan di antara mereka.

Namun, berbagai pihak sudah mencoba meluruskan bahwa hubungan keduanya masih berjalan baik.

Diungkapkan oleh Rohman Hidayat, Yosef sebenarnya ingin menjalin hubungan yang lebih baik dengan Yoris, sebagaimana dikutip dari TribunCirebon.com.

Menurutnya, hubungan Yosef dan Yoris ikut terpengaruh oleh penyelidikan kasus Subang yang sudah berlangsung lebih dari dua bulan.

Baik Yosef mau pun Yoris, keduanya sama-sama menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus lalu.

"Yah setelah perjalanan penyidikan yang cukup panjang, tentunya mempengaruhi hubungan dari Pak Yosef bersama anaknya Yoris, terlebih sampai dengan saat ini belum ada penetapan tersangka," ucap Rohman kepada Tribun di Subang, Rabu (27/10/2021).

Rohman Hidayat mengatakan bahwa Yosef dan Yoris saat ini masih sulit untuk bisa berkomunikasi dengan baik.

Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan agar kepolisian bisa segera mengumumkan siapa pun pelaku yang bertanggung jawab atas terbunuhnya istri dan putri kliennya.

Rohman Hidayat tidak ingin kasus tersebut terus berlarut-larut dan justru menyulitkan kliennya.

Semakin lama proses penyelidikan kasus Subang, berkemungkinan memicu konflik antar-keluarga Yosef dan Yoris.

"Kita tahu proses penyelidikan yang berkepanjangan menambah konflik tajam antara Yosef dengan Yoris anaknya yang saling tuding, saling menuduh begitu kan," katanya.

"Besar harapan kami, kondisi Pak Yosef baik kondisi Yoris baik sehingga hubungan keluarga mereka kembali baik, tapi dengan berlarut-larutnya kasus ini tentunya sulit ke arah kebaikan, malah memperpanjang saling kecurigaan," Rohman menambahkan. (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Kesaksian Danu Kasus Subang Jadi Sorotan & Berubah-ubah, Lihat 2 Sosok Misterius, Ini Kata Pengacara, TribunnewsBogor.com dengan judul Ngaku Disuruh Bersihkan TKP Pembunuhan Tuti, Ucapan Danu Dimentahkan Polisi, Ini Fakta Sebenarnya dan TribunCirebon.com dengan judul Cegah Konflik Antar Keluarga, Kuasa Hukum Yosef Berharap Polisi Segera Umumkan Pelaku ke Publik

Tags:
Pembunuhan di SubangSubangDanuAmalia Mustika RatuTutiYosefYoris
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved