Pembunuhan di Subang
Kesaksian Danu Tak Konsisten, Kuasa Hukum Akui Memaklumi hingga Hubungkan dengan Psikologis Kliennya
Kuasa hukum Danu membeberkan alasan di balik pengakuan kliennya yang disebut tak konsisten. Kondisi psikologisnya yang terguncang menjadi pendukung.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM – Muhammad Ramdanu alias Danu (21) beberapa waktu ini mendapatkan banyak sorotan sebagai saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Seusai DNA hingga sidik jarinya banyak ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), beberapa pernyataan terbaru Danu juga disebut tak konsisten.
Namun, pihak kuasa hukumnya mengakui memaklumi dan menyebut hal tersebut dipengaruhi oleh kondisi psikologis Danu yang terguncang.

Baca juga: Sosok Oknum yang Minta Saksi Masuk ke TKP Kasus Subang, Dikenali Danu, Sering Terlihat di Tempat Ini
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sulit Terungkap, Kriminolog Beri Komentar dan Solusi Begini
Keponakan Tuti sekaligus sepupu Amalia itu, sempat mengaku melihat dua sosok di sekitar TKP sebelum penemuan jasad kedua korban kasus Subang, tepatnya pada dini hari, Rabu (18/8/2021).
Hal tersebut diungkapkan di kanal YouTube Ki Anom Al Aziz, di mana Danu menyatakan keluar rumah untuk membeli nasi goreng sekitar pukul 03.00 WIB.
Diakui oleh Danu, dia melihat laki-laki muda dan wanita berhijab di rumah Tuti yang jadi TKP pembunuhan dalam kasus Subang.
Padahal, sebelumnya dia mengaku sedang tidur di malam pembunuhan Tuti dan Amalia, sebagaimana dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.
Danu juga sempat menyebutkan bahwa dirinya diminta oleh pihak kepolisian untuk membersihkan TKP, hingga membuatnya dipanggil ke Polres Subang untuk memberikan klarifikasi.
Baru-baru ini, Danu kembali menjalani pemeriksaan lanjutan oleh kepolisian.
Namun, kali ini cukup berbeda karena Danu diperiksa selama dua hari berturut-turut.
Danu hadir di Polres Subang pada Kamis (28/10/2021) dan dicecar sebanyak 17 pertanyaan selama delapan jam.
Saat itu, dilaporkan penyidik dari Polda Jabar hingga Mabes Polri juga ikut mendampingi jalannya pemeriksaan.
Tak hanya itu, Badan Intelijen Negara (BIN) hingga ahli forensik juga turut hadir.
Kuasa hukum Danu membeberkan bahwa kliennya diajukan pertanyaan terkait Berita Acara Perkara (BAP) sebelumnya, dan juga kronologi sebelum pembunuhan Tuti dan Amalia.
Penyelidikan kemudian berlanjut sehari setelahnya pada Jumat (29/10/2021).