Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sulit Terungkap, Kriminolog Beri Komentar dan Solusi Begini

Kriminolog Unpad, Yesmil Anwar, memberikan masukan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). Terbaru, kriminolog memberikan komentar terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Sabtu (30/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Lambatnya pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, menjadi sorotan serius.

Kriminolog Unpad, Yesmil Anwar, menyebut kasus yang mengakibatkan tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu memang sulit diungkap.

Yesmil mengakui, kasus tewasnya ibu dan anak yang ditemukan bertumpuk di dalam bagasi mobil Alphard itu merupakan pembunuhan berencana yang rumit.

Foto Tuti Suhartini (55) seorang ibu yang dibunuh bersama anaknya Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada Agustus 2021 lalu.
Foto Tuti Suhartini (55) seorang ibu yang dibunuh bersama anaknya Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada Agustus 2021 lalu. (Facebook via Grid)

Baca juga: Ada Oknum Polisi Menyuruh Danu Membersihkan TKP Pembunuhan Subang, Pengacara: Harus Diusut Tuntas

"Ya, memang ini pembunuhan berencana, karena sudah jelas mayatnya tidak dibunuh di situ, TKP-nya bukan di sana, jadi pembunuhan berencana biasanya lebih sulit dalam proses penyelidikannya," ujar Yesmil dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Sabtu (30/10/2021).

Menurut dia, diperlukan sarana dan prasarana yang menunjang untuk mengungkap kasus tersebut.

Satu di antaranya adalah digital forensik.

"Menurut saya, kita agak tertinggal dalam digital forensiknya. Polisi sulit untuk bergerak lebih banyak seperti mengumpulkan saksi, bukti dan sebagainya."

"Karena untuk penegakan hukum selain sudah ada peraturan perundang-undangannya, penegak hukumnya harus profesional dan harus ada fasilitas, sarana prasarana untuk itu," katanya.

Baca juga: Pernyataan Danu Kontroversial dan Berubah-ubah soal Pembunuhan di Subang, Pengacara Ungkap Alasannya

Baca juga: Danu Mengaku Kenal dengan Oknum Polisi yang Menyuruhnya Masuk TKP Kasus Subang H+1 Kejadian

Selain masalah digital forensik, Polisi juga kesulitan mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.

Namun Yesmil menegaskan, Polisi tak perlu mengejar pengakuan saksi dalam kasus tersebut.

Sebab, pengakuan tidak akan membuahkan kebenaran materil.

Apalagi, kasus tersebut sudah berlarut-larut hingga dua bulan lebih belum juga terungkap.

"Saya pikir ini tantangan bagi pihak kepolisian, karena di awalnya sudah terlalu menekankan pada pengakuan orang yang disangka."

"Karena memang kalau kejahatannya itu pangkalnya tiga, kekuasaan, uang, dan hubungan sosial, mungkin dalam hal ini harus ditelusuri semuanya. Jadi kalau mau diulang lagi (penyelidikannya), tidak jadi masalah," ucapnya.

Saat ini, penyelidikan kasus tewasnya ibu dan anak di Jalancagak tersebut telah mendapat bantuan dari Polda Jawa Barat dan Bareskrim Mabes Polri.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pembunuhan di SubangTuti SuhartiniKriminologYesmil AnwarBadan Intelijen Negara (BIN)Danu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved