Pembunuhan di Subang
Kesaksian Danu Tak Konsisten, Kuasa Hukum Akui Memaklumi hingga Hubungkan dengan Psikologis Kliennya
Kuasa hukum Danu membeberkan alasan di balik pengakuan kliennya yang disebut tak konsisten. Kondisi psikologisnya yang terguncang menjadi pendukung.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM – Muhammad Ramdanu alias Danu (21) beberapa waktu ini mendapatkan banyak sorotan sebagai saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Seusai DNA hingga sidik jarinya banyak ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), beberapa pernyataan terbaru Danu juga disebut tak konsisten.
Namun, pihak kuasa hukumnya mengakui memaklumi dan menyebut hal tersebut dipengaruhi oleh kondisi psikologis Danu yang terguncang.

Baca juga: Sosok Oknum yang Minta Saksi Masuk ke TKP Kasus Subang, Dikenali Danu, Sering Terlihat di Tempat Ini
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sulit Terungkap, Kriminolog Beri Komentar dan Solusi Begini
Keponakan Tuti sekaligus sepupu Amalia itu, sempat mengaku melihat dua sosok di sekitar TKP sebelum penemuan jasad kedua korban kasus Subang, tepatnya pada dini hari, Rabu (18/8/2021).
Hal tersebut diungkapkan di kanal YouTube Ki Anom Al Aziz, di mana Danu menyatakan keluar rumah untuk membeli nasi goreng sekitar pukul 03.00 WIB.
Diakui oleh Danu, dia melihat laki-laki muda dan wanita berhijab di rumah Tuti yang jadi TKP pembunuhan dalam kasus Subang.
Padahal, sebelumnya dia mengaku sedang tidur di malam pembunuhan Tuti dan Amalia, sebagaimana dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.
Danu juga sempat menyebutkan bahwa dirinya diminta oleh pihak kepolisian untuk membersihkan TKP, hingga membuatnya dipanggil ke Polres Subang untuk memberikan klarifikasi.
Baru-baru ini, Danu kembali menjalani pemeriksaan lanjutan oleh kepolisian.
Namun, kali ini cukup berbeda karena Danu diperiksa selama dua hari berturut-turut.
Danu hadir di Polres Subang pada Kamis (28/10/2021) dan dicecar sebanyak 17 pertanyaan selama delapan jam.
Saat itu, dilaporkan penyidik dari Polda Jabar hingga Mabes Polri juga ikut mendampingi jalannya pemeriksaan.
Tak hanya itu, Badan Intelijen Negara (BIN) hingga ahli forensik juga turut hadir.
Kuasa hukum Danu membeberkan bahwa kliennya diajukan pertanyaan terkait Berita Acara Perkara (BAP) sebelumnya, dan juga kronologi sebelum pembunuhan Tuti dan Amalia.
Penyelidikan kemudian berlanjut sehari setelahnya pada Jumat (29/10/2021).
Terkait pernyataan Danu yang disebut tak konsisten, kuasa hukumnya memberikan penjelasan saat ditemui oleh tim Youtuber Misteri Mbak Suci.
"Saudara Danu ini sering berubah keterangan, Pertama jawabnya A, terus tiba-tiba berubah, padahal pertanyaannya sama. Kadang jawabannya juga ke mana-mana, tidak konsisten. Itu gimana?" tanya Suci, dalam kanal YouTube Misteri Mbak Suci, Sabtu (30/10/2021).
Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu lantas menyebut bahwa hal itu dipengaruhi oleh kondisi psikis Danu yang terguncang.
Terlebih lagi, mengingat usia Danu yang baru berusia 21 tahun dan harus menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Meskipun begitu, Achmad Taufan mengaku bahwa dalam pemeriksaan terbarunya, kesaksian Danu sudah bisa diluruskan.
"Kalau tadi Danu menjawab dengan tegas, walaupun biasa namanya Danu umur 21, ya, agak berubah, tapi sudah diluruskan tadi," katanya.
"Kami dari kuasa hukum memaklumi, bahwa Danu ini masih sangat muda. Tapi di usia muda ini dia mengalami kejadian yang sangat luar biasa. Sehingga dalam BAP, dia ingat ini ya dia sampaikan. Dia ingat itu, ya dia sampaikan," jelas Achmad Taufan.
Danu disebutkan sangat terguncang karena baru pertama kali diperiksa di kantor polisi, dan langsung menjadi seorang saksi kunci dalam sebuah kasus pembunuhan yang sangat mendapat sorotan publik.
Tak ayal, kondisi tersebut mempengaruhi psikologis Danu.
Dia bahkan dikatakan tidak bisa tidur dan mengalami jantung berdebar, sejak mendapat panggilan pihak penyidik hingga sampai di Polres Subang.
"(Danu) Masuk kantor polisi pun mungkin baru kali ini. Baru dapat panggilan dari polisi saja, dia enggak bisa tidur,” kata Achmad Taufan.
“Sampai ke kantor polisi pun lebih deg-degan lagi, sampai di tempat penyidik sudah deg-degan luar biasa," tambahnya.
Oleh karena itu, jawaban dan pengakuan Danu terkadang berubah-ubah.
"Karena kondisi psikologis beliau inilah, yang membuat alur cerita dari pemeriksaan yang lama, disinkronkan lagi hari ini berbeda," kata kuasa hukum Danu.
Selama kasus pembunuhan Tuti dan Amalia bergulir sejak 18 Agustus lalu, Danu memang sempat tidak didampingi oleh tim pengacara.
Namun, dalam dua kali pemeriksaan terbarunya, menjadi momen di mana Danu untuk pertama kalinya hadir di Polres Subang bersama kuasa hukum.
Disebutkan oleh Achmad Taufan, dirinya sempat meminta agar Danu menceritakan semua hal yang dia ketahui soal kasus Subang kepada polisi.
Pihaknya membantu kliennya itu untuk bisa mengingat lebih detail kejadian yang dialaminya.
Baca juga: BIN Hadir saat Pemeriksaan Saksi Kasus Subang, Pengacara Danu Ungkap Hal Baru yang Jadi Pembahasan
Menurut sang kuasa hukum, Danu menegaskan bahwa pengakuan terbarunya adalah benar.
"Danu sendiri mengakui, kalau ini perlu diluruskan," ujar pengacara.
"Bahkan soal hari kejadian itu, Danu benar-benar tahu. Dia bangun jam 3 malam atau tidur, itu selaras dengan jawaban ibu dan bapaknya," tambahnya.
Kepada polisi, Danu disebutkan sudah membeberkan semua hal yang dia tahu.
"Alhamdulillah, hari ini selesai penyidikan semua. Kita tunggu saja hasilnya apa, pasti polisi akan gelar," ucap pengacara.
Kemudian, pengacara pun berharap agar kasus pembunuhan di Subang itu lekas terungkap.
"Saya berharap kejadian ini akan segera terungkap. Semoga pelaku dan otak pelaku segera ditemukan," ujar pengacara.
Kasus Subang terkuak saat jasad Tuti dan Amalia ditemukan dalam kondisi tertumpuk di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.
Semenjak itu, kepolisian sudah menggelar penyelidikan, termasuk memanggil 54 saksi untuk bisa mendapat petunjuk hingga bukti yang mengarah pada pelaku.
Namun, hingga lebih dari dua bulan kasus itu bergulir, belum ada kepastian terkait siapa dalang dari aksi keji tersebut.
Kesaksian Danu Dibantah Polres Subang
Pernyataan Danu yang sempat menyebut diminta kepolisian untuk datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, dibantah oleh Polres Subang.
Bantahan tersebut disampaikan oleh Indra Zainal Alim, Kepala Desa Jalancagak sekaligus paman Danu, melalui kanal Youtube miliknya.
Disebutkan oleh Indra Zainal, dia diminta hadir di Polres Subang bersama dengan Danu untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut pada Senin (18/10/2021).
Sebelumnya, beredar pengakuan terbaru Danu yang menyatakan bahwa dirinya sempat masuk ke dalam mobil Alphard, tempat di mana jasad Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), dua korban pembunuhan di Subang, ditemukan.
Pernyataan itu disebutkan Danu dalam wawancara yang diunggah kanal Youtube Misteri Mbak Suci.
Saat itu, Danu menceritakan bahwa dirinya diminta oleh kepolisian untuk masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia, pada 19 Agustus 2021, tepatnya sehari setelah terkuaknya kasus pembunuhan di Subang.
Dikutip TribunWow.com dari TribunnewsBogor.com, pernyataan itu diungkap Danu karena dia sempat dicurigai terlibat dalam kasus tersebut.
Itu karena sidik jarinya ditemukan di mobil Alphard yang jadi TKP pembunuhan di Subang.
Kendati demikian, Danu menyebut dimintai tolong oleh pihak polisi dan diajak ke mobil tempat pembunuhan.
"Disuruh sama polisi, sama Polisi ikut, Danu juga tadinya gak mau ikut, jadi ikut aja, nurut," kata Danu.
Sebagaimana diketahui, jasad Tuti dan Amalia ditemukan dalam keadaan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.
Danu menceritakan saat itu, dia membuka pintu mobil tanpa sarung tangan, berbeda dengan kepolisian.
"Polisi pakai sarung tangan, cuma Danu tidak," akui Danu
Tak ayal, sidik jari Danu ditemukan oleh kepolisian karena hal itu.
Danu sendiri pun menilai apa yang dilakukannya itu gegabah dan tidak banyak berpikir terlebih dulu.
"Gak kepikiran, namanya juga inget terus (ke Tuti dan Amalia) jadi ikut aja, ke dalam mobil ikut," kata Danu.
Pernyataan Danu itu pun diketahui oleh kepolisian.
Baca juga: Jadi Fokus Pemeriksaan, Danu Ungkap Kronologi Masuk TKP Kasus Subang H+1 Kejadian
Pihak Polres Subang memanggil Danu dan Indra Zainal untuk mengklarifikasi pengakuan tersebut.
Hasil pertemuan dengan kepolisian itu dijelaskan oleh Indra Zainal melalui kanal Youtube miliknya.
"Seolah-olah dari keterangan Danu itu bahwa Danu dibawa oleh pihak kepolisan pada tanggal 19 Agustus ke TKP," ujar Indra Zainal dalam indra zainal chanel, Selasa (19/10/2021).
Indra Zainal juga menyebutkan ketika hadir di Polres Subang, Danu sudah didampingi oleh pengacara sehingga tidak ada unsur paksaan atau intimidasi dalam proses klarifikasi tersebut.
Terungkap bahwa Danu mengaku tidak pernah diminta anggota kepolisian untuk datang ke TKP.
"Dijelaskan Danu bahwa tidak ada anggota polisi yang membawa dia ke TKP," kata Indra Zainal.
Polres Subang juga membantah pernyataan Danu yang menyebutkan sempat disuruh masuk ke mobil Alphard yang jadi tempat penemuan jasad Tuti dan Amalia.
"Polisi tidak pernah menyuruh Danu untuk menaiki mobil Alphard tersebut," ungkap Indra.
Menurut Indra, kepolisian tidak akan mengubah kondisi barang bukti sebelum penyelidikan selesai.
"Masalah yang mobil Alphard itu. Polisi pun biasanya tidak akan memindahkan sesuatu barang bukti dari tempat awalnya sebelum proses identifikasi selesai," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Indra Zainal meminta kepada masyarakat untuk bisa menyaring informasi yang didapatkan dari media sosial, terutama Youtube.
Diharapkan semua pihak juga tidak membuat asumsi yang tak berdasar dari hal-hal tersebut.
Berdasarkan hasil pertemuannya dengan kepolisian, saat ini akan dilakukan penyelidikan atas pernyataan Danu.
"Pihak kepolisian lewat Polda Jabar sedang menyelidiki pernyataan Danu yang lebih dalam," ujar Indra Zainal.
Kepolisian, kata Indra Zainal, akan memberikan klarifikasi terpisah tentang pengakuan Danu tersebut.
Kuasa Hukum Desak Polisi Ungkap Pelaku
Memasuki hari ke-75 bergulirnya kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), banyak pihak mengungkapkan harapannya agar pelaku bisa segera terungkap.
Hal serupa juga dinyatakan oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.
Diakui oleh Rohman Hidayat, pihaknya berharap agar kepolisian segera mengumumkan tersangka kasus Subang, agar tidak ada lagi konflik antar-keluarga.
Selama proses penyelidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia digelar, banyak asumsi liar serta opini tak berdasar yang berkembang di masyarakat.
Terutama, menyangkut hubungan klien Rohman Hidayat, yakni Yosef, dan juga putranya, Yoris (34).
Hubungan ayah dan anak itu sempat menjadi perbincangan, menyebut adanya perselisihan di antara mereka.
Namun, berbagai pihak sudah mencoba meluruskan bahwa hubungan keduanya masih berjalan baik.
Diungkapkan oleh Rohman Hidayat, Yosef sebenarnya ingin menjalin hubungan yang lebih baik dengan Yoris, sebagaimana dikutip dari TribunCirebon.com.
Menurutnya, hubungan Yosef dan Yoris ikut terpengaruh oleh penyelidikan kasus Subang yang sudah berlangsung lebih dari dua bulan.
Baik Yosef mau pun Yoris, keduanya sama-sama menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus lalu.
"Yah setelah perjalanan penyidikan yang cukup panjang, tentunya mempengaruhi hubungan dari Pak Yosef bersama anaknya Yoris, terlebih sampai dengan saat ini belum ada penetapan tersangka," ucap Rohman kepada Tribun di Subang, Rabu (27/10/2021).
Rohman Hidayat mengatakan bahwa Yosef dan Yoris saat ini masih sulit untuk bisa berkomunikasi dengan baik.
Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan agar kepolisian bisa segera mengumumkan siapa pun pelaku yang bertanggung jawab atas terbunuhnya istri dan putri kliennya.
Rohman Hidayat tidak ingin kasus tersebut terus berlarut-larut dan justru menyulitkan kliennya.
Semakin lama proses penyelidikan kasus Subang, berkemungkinan memicu konflik antar-keluarga Yosef dan Yoris.
"Kita tahu proses penyelidikan yang berkepanjangan menambah konflik tajam antara Yosef dengan Yoris anaknya yang saling tuding, saling menuduh begitu kan," katanya.
"Besar harapan kami, kondisi Pak Yosef baik kondisi Yoris baik sehingga hubungan keluarga mereka kembali baik, tapi dengan berlarut-larutnya kasus ini tentunya sulit ke arah kebaikan, malah memperpanjang saling kecurigaan," Rohman menambahkan. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Kesaksian Danu Kasus Subang Jadi Sorotan & Berubah-ubah, Lihat 2 Sosok Misterius, Ini Kata Pengacara, TribunnewsBogor.com dengan judul Ngaku Disuruh Bersihkan TKP Pembunuhan Tuti, Ucapan Danu Dimentahkan Polisi, Ini Fakta Sebenarnya dan TribunCirebon.com dengan judul Cegah Konflik Antar Keluarga, Kuasa Hukum Yosef Berharap Polisi Segera Umumkan Pelaku ke Publik