Pembunuhan di Subang
Sudah Sempat Diperiksa 8 Jam, Danu Kembali Dipanggil Penyidik, Ini Kata Tim Kuasa Hukum
Heri Susanto mengkonfirmasi pemanggilan terbaru Muhammad Ramdanu oleh penyidik, meskipun sudah menjalani delapan jam pemeriksaan sehari sebelumnya.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM – Satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak anak di Subang, yakni Muhammad Ramdanu alias Danu, diketahui sudah menjalani pemeriksaan pada Kamis (28/10/2021).
Namun, ternyata Danu harus kembali hadir di Polres Subang untuk mengikuti pemanggilan pihak berwenang, Jumat (29/10/2021).
Padahal, pria berusia 21 tahun itu sebelumnya sudah menjalani delapan jam pemeriksaan sejak pagi hingga menjelang malam.

Baca juga: 6 Fakta dalam Pemeriksaan Danu di Kasus Subang: Diperiksa Tim Gabungan, Tak Selesai Sehari
Baca juga: Sosok Danu di Kasus Subang, 2 Kali Kesaksiannya Bikin Heboh, Kini Diperiksa Tim Gabungan hingga BIN
Pemanggilan kembali Danu, dikonfirmasi oleh anggota tim kuasa hukumnya, Heri Susanto.
Disebutkan oleh Heri Susanto, pemeriksaan terhadap Danu dimulai pada pukul 10.00 WIB, sebagaimana dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.
"Betul, hari ini Danu kembali dipanggil pihak kepolisian, tadi jam 10 pagi masuknya," ujarnya melalui sambungan seluler, Jumat (29/10/2021).
Heri Susanto juga membeberkan bahwa tujuan pemanggilan Danu oleh kepolisian kali ini, adalah untuk melanjutkan pemeriksaan lanjutan yang sudah digelar sehari sebelumnya.
"Kemarin belum selesai, jadi hari ini dilanjutkan kembali mintai keterangan Danu," katanya.
Selama penyelidikan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), sosok Danu memang banyak mendapat sorotan.
Seperti diberitakan, kasus pembunuhan di Subang diketahui saat jasad Tuti dan Amalia ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.
Beberapa pihak sempat mencurigai Danu, yang juga adalah keponakan Tuti sekaligus sepupu Amalia, karena DNA hingga sidik jarinya banyak ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan di Subang.
Danu juga dilaporkan sempat diendus oleh anjing pelacak polisi, ketika dilakukan investigasi lanjutan kasus tersebut.
Saat itu, laki-laki berusia 21 tahun itu terus digonggong anjing pelacak saat dimintai keterangan oleh polisi.
Hingga 73 hari perkara itu bergulir, belum ada kepastian terkait siapa dalang di balik aksi keji tersebut.
Pemeriksaan Danu sebelumnya, diketahui juga digelar sejak pukul 10.00 WIB pada Kamis (28/10/2021).