Pembunuhan di Subang
Sudah Sempat Diperiksa 8 Jam, Danu Kembali Dipanggil Penyidik, Ini Kata Tim Kuasa Hukum
Heri Susanto mengkonfirmasi pemanggilan terbaru Muhammad Ramdanu oleh penyidik, meskipun sudah menjalani delapan jam pemeriksaan sehari sebelumnya.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
Kendati demikian, kuasa hukum Danu menegaskan bahwa pihaknya masih memiliki keyakinan kliennya tersebut tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Hal itu diungkapkan oleh Ahid Syaroni selaku kuasa hukum Danu dari Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner, dalam video yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto pada Rabu (27/10/2021).
Sebelumnya, Ahid Syaroni mengkonfirmasi undangan pemanggilan kembali Danu oleh pihak penyidik di Polres Subang.
Disebutkan oleh Ahid Syaroni, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan Danu.
Baca juga: Tak Selesai 8 Jam Diperiksa di Polres, Pemeriksaan Danu terkait Kasus Subang Dilanjut Pagi Ini
Baca juga: Update Kasus Subang: Danu Diperiksa Tim Gabungan dari Mabes Polri hingga BIN, Ini yang Ditanyakan
Termasuk mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan terbaru kliennya.
“Insya Allah kita sudah berkoordinasi dengan Kang Danu, kita berkomunikasi, untuk persiapan apa saja yang dibutuhkan untuk proses pemeriksaan hari Kamis,” kata Ahid Syaroni, dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto, Rabu (27/10/2021).
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Danu itu menyatakan keyakinannya bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Namun, diakui oleh Ahid Syaroni, posisi Danu dalam kasus tersebut memang tidak tepat.
“Insya Allah kita sampai saat ini masih berkeyakinan bahwa Kang Danu ini tidak terlibat dalam persoalan ini,” tegasnya.
“Cuma, beliau adalah orang yang memang posisinya tidak tepat pada saat itu,” tambah Ahid.
Meskipun begitu, Ahid mengatakan akan terus mendukung segala proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib untuk segera mengungkap tindak pidana dalam kasus Subang.
Diketahui, kepolisian sudah melakukan berbagai upaya untuk dapat menemukan bukti serta petunjuk yang mengarahkan pada pelaku pembunuhan di Subang.
Hingga kini, sudah ada 54 saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan, autopsi ulang kedua jasad korban juga sudah digelar.
Terbaru, pembukaan rekening koran milik Amalia, satu di antara dua korban pembunuhan di Subang, juga dilakukan.
Kuasa hukum Danu mewanti-wanti agar dalam pengungkapan kasus Subang, tidak ada kekeliruan terkait penetapan tersangka.