Pembunuhan di Subang
Sosok Danu di Kasus Subang, 2 Kali Kesaksiannya Bikin Heboh, Kini Diperiksa Tim Gabungan hingga BIN
Setelah banyak saksi tidak diperiksa, kini diketahui Danu kembali dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (28/10/2021).
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Danu diperkirakan menjadi saksi penting dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang tewas di Subang, Jawa Barat.
Setelah banyak saksi tidak diperiksa, kini diketahui Danu kembali dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (28/10/2021).
Bahkan satu hari tidak cukup untuk pemeriksaan dan akan dilanjutkan pada hari besoknya, Jumat (29/10/2021).

Baca juga: Tak Selesai 8 Jam Diperiksa di Polres, Pemeriksaan Danu terkait Kasus Subang Dilanjut Pagi Ini
Baca juga: Kasus Subang, Ahli Forensik hingga Bareskrim Polri Turut Hadiri Pemeriksaan Danu, Apa yang Ditanya?
"Hari ini kita baru selesai, tetapi pemeriksaan belum selesai, besok kita jam 10 berencana hadir lagi untuk pemeriksaan lanjutan," kata Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo seusai mendampingi Danu menjalani pemeriksaan, Kamis (28/10/2021) dikutip dari kanal Youtube Mistery Mbak Suci.
Meski terdapat perwakilan Mabes Polri dan Badan Intelijen Nasional (BIN), Achmad mengaku tidak ada hal baru yang ditanyakan penyidik pada pemeriksaan pertama.
Dia menduga, baru pada pemeriksaan lanjutan akan ada hal-hal baru yang diutarakan penyidik.
"Tadi sekitar 17 pertanyaan yah yang ditanyakan kepada Danu, hanya penegasan saja," katanya.
"Besok itu mungkin baru pertanyaan baru," sambungnya.
Sebelum ini, Danu terakhir diperiksa pada Rabu (29/9/2021) atau hampir sebulan lalu.
Kala itu dia diperiksa bersama sejumlah saksi lain yang juga berulang kali diperiksa pihak kepolisian.
Baca juga: Kuasa Hukum Akui Posisi Danu dalam Kasus Subang Tidak Tepat tapi Masih Yakin Kliennya Tak Terlibat
Saksi yang diperiksa di antaranya adalah Danu (keponakan Tuti), Yosef (suami Tuti), Mimin (istri muda Yosef), Yoris (anak Tuti), dan Ketua RT setempat Deden.
Selain menjalani pemeriksaan bersama, saksi-saksi juga diminta sumpahnya
Barang-barang milik saksi (kecuali ponsel Yosef) juga dikembalikan dalam kesempatan tersebut.
Sebagai informasi, dalam kasus ini diduga korban merupakan korban pembunuhan berencana dan pelakunya merupakan orang dekat korban.
Hal itu karena tidak ditemukannya motif pencurian dan akses masuk ke TKP atau rumah korban tidak ada kerusakan.